Penanews.id,Bangkalan- 273 Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur lepas dari status tertinggal. Kini statusnya menjadi desa berkembang dan maju, namun belum ada desa yang menyandang status mandiri.
Perubahan status itu berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 303 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan Direktur Jendral tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 20 Tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan kemandirian Desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan Ahmad Ahadian Hamid menyampaikan, dari 273 desa tersebut sebanyak 254 desa berstatus berkembang dan 19 desa berstatus maju.
“Sekarang sudah tidak ada desa berstatus tertinggal. Adanya berkembang dan maju,” tutur Di’et sapaan lekatnya. Selasa, 29 Desember 2020.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan kedepan Pemerintah tidak lagi memperhatikan desa tertinggal atau sangat terringgal.
“Yang diperhatikan mendapat bantuan itu desa yang mau mandiri, bukan tertinggal,” ujar dia seperti dikutip dari Jurnalfaktual.id. Senin 28 Desember 2020.
Pihaknya kata Ra Latif kedepan akan terus mendorong kepala desa dan tokoh agar bisa meningkatkan desanya berstatus mandiri. Sehingga program dari pemerintah bisa turun ke desanya masing- masing.
“Karena kedepan sudah tidak ada program untuk desa tertingal khususnya di jawa, entah diluar jawa seperti apa,” ujarnya.
Orang nomor satu di kabupaten ujung barat pulau madura itu berjanji akan berkoordinasi terhadap DPMD Provinsi agar dibantu para kepala desa untuk menciptakan desa mandiri.
“Kami sudah berikan informasi ke para kepala desa, semoga ini menjadi motivasi untuk memajukan desa kedepan,” tandasnya.
Abdi