• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

SP3 Kasus Chat Mesum HRS Dicabut Pengadilan, Perkara Berlanjut?

  • Selasa, 29 Desember 2020 15:47
FacebookTwitterWhatsApp
Habib rizieq shihab
Muhammad Rizieq Shihab

penanews.id, JAKARTA -Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus dugaan chat mesum oleh Rizieq Shihab telah dicabut oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi dari pengadilan.

Baca Juga:

. . .

“Nanti tindak lanjut ke depan apa akan kita sampaikan,” ujar Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno mengatakan putusan dicabutnya SP3 itu diketok oleh hakim tunggal Merry Taat Anggarasih. Putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel itu pada intinya mengabulkan permohonan untuk melanjutkan penyidikan.

“Tindakan penghentian penyidikan itu tidak sah menurut hukum dan memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses penyidikannya,” kata Suharno.

SP3 perkara dugaan percakapan berkonten porno di aplikasi WhatsApp ini sebelumnya diterbitkan oleh Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan perkara ini dihentikan karena penyidik belum menemukan pengunggah bukti percakapan berkonten pornografi yang dituduhkan kepada Pimpinam FPI Rizieq itu. Kesimpulan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara.

sumber: tempo.co

Tags: kasus chat mesum HRSSP3 kasus HRS
72
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Patah Hati, Pria Ini Menyerang Semua Wanita yang Mirip Pujaan Hatinya

Patah Hati, Pria Ini Menyerang Semua Wanita yang Mirip Pujaan Hatinya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.