
penanews.id, BANGKALAN — Empat Pilar Kebangsaan tidak cukup dipahami sebagai materi hafalan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan dalam kebijakan dan perilaku nyata, termasuk dalam cara Indonesia mengelola energi, sumber daya alam, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI Hasani Bin Zuber dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).
Hasani mengatakan, tantangan kebangsaan saat ini tidak hanya menyangkut persoalan menjaga persatuan, tetapi juga bagaimana negara memastikan kekayaan alam dikelola secara adil dan berkelanjutan.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar. Namun, kekayaan tersebut akan kehilangan makna jika tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan justru menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kesenjangan sosial.
Karena itu, nilai-nilai Empat Pilar perlu ditempatkan sebagai landasan dalam menentukan arah pembangunan.
“Empat Pilar harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan. Termasuk bagaimana kita mengelola energi dan sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Hasani.
Ia menilai prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam konteks itu, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dilihat dari seberapa besar penerimaan negara atau pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan. Ada dimensi keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan yang juga harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.
“Kalau sumber daya alam kita melimpah tetapi masyarakat di sekitar sumber daya itu masih tertinggal, tentu ada yang harus kita evaluasi. Keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi harus dirasakan masyarakat,” katanya.
Hasani menegaskan, sumber daya alam harus dipandang sebagai aset strategis bangsa, bukan semata-mata komoditas ekonomi.
Pengelolaan energi dan sumber daya alam, kata dia, harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah kebutuhan Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Menurut Hasani, pembangunan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek berisiko melahirkan persoalan jangka panjang. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan dapat berdampak pada masyarakat dan generasi berikutnya.
“Jangan sampai kita mewariskan kekayaan alam yang sudah habis, tetapi mewariskan persoalan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong agar kesadaran menjaga lingkungan ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan.
Menjaga lingkungan, lanjut Hasani, bukan hanya kewajiban pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
EMbe


