• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 22 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Usai Sidak Gedung Baru, Anggota Komisi C Usul Pemkab Bangkalan Blacklist ‘Kontraktor Nakal’

  • Kamis, 24 Desember 2020 14:39
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan-Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, perlu membuat ‘daftar hitam’ kontraktor. Mereka yang masuk daftar ini, tak boleh lagi menggarap proyek selama periode tertentu sebagai hukuman.

Usulan ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Bangkalan, Abdul Aziz, yang kecewa dengan realisasi sejumlah fasilitas di Gedung Baru DPRD Bangkalan.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Senin lalu, Aziz bersama lima koleganya di Komisi C menyidak realisasi pembangunan musala, pagar hingga pemasangan paving di gedung itu.

Mereka kecewa karena proyek yang didanai APBD tahun 2020 itu tak sesuai espektasi. Aziz menyebut misalnya paving yang dipasang sudah bergelombang padahal belum dilewati kendaraan. Juga pagar di bagian belakang yang nampak sudah miring.

“Walaupun masih ada masa perawatan selama 6 bulan. Kontraktor yang realisasi proyeknya tidak bagus, harus diblacklist agar jadi pembelajaran,” kata dia, Kamis, 24 Desember 2020.

Tanpa punishment, Aziz mengatakan akan sangat merugikan keuangan daerah. Sebab, ketika suatu proyek cepat rusak, maka pemkab akan terbebani biaya perbaikannya jika masa perawatan oleh kontraktor telah habis.

“Kalau ada sanksi, saya yakin para kontraktor akan berlomba-lomba memberikan yang terbaik,” ujar politikus Partai Berkarya ini.

Sementara mengenai tindak lanjut temuan sidak, Aziz mengatakan masih akan dibahas lanjut di internal Komisi C. Apakah akan memanggil kontraktor juga dinas
terkait.

“Yang pasti, apa yang kami temukan saat sidak, harus diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, tak sampai setahun pasti sudah rusak,” ungkap Aziz.

EMBE

Tags: BangkalanDPRD kabupaten BangkalanGedung DPRD yang baruKontraktor nakalPemerintah kabupaten Bangkalansidak gedung DPRD BangkalanUsul pemkab
400
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 minggu yang lalu
9
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

1 bulan yang lalu
15
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

1 bulan yang lalu
17
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

1 bulan yang lalu
19
UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

2 bulan yang lalu
23
Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

2 bulan yang lalu
20
Berikutnya
Ini Sosok PLt Walikota Surabaya

Ini Sosok PLt Walikota Surabaya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.