
penanews.id, BANGKALAN -Selalu ada humor di balik suatu kejahatan. 11 Desember lalu, Manaf 18 tahun nginap di rumah temannya Hanafi. Mereka yang terlelap di langgar, kemudian panik ketika terbangun karena android milik Manaf hilang.
Setelah dicari dan tak jua ditemukan, pemuda warga Desa Kemoneng itu memutuskan mendatangi Kantor Polsek Tragah esok harinya.
Setelah laporannya dicatat polisi, Manaf menelepon pamannya yang kebetulan usaha jual handphone baru dan bekas.
“Kalau ada orang jual handphone Vivo y93, tolong kabari saya. Hape saya hilang,” kata Manaf kepada pamannya Mustofa.
Keputusan Manaf itu rupanya jitu. Dua hari setelah melapor ke polisi itu, seorang pemuda mendatangi konter Mustofa hendak menjual satu unit handphone lengkap dengan kotaknya.
Karena merknya sama dengan hape keponakannya yang hilang. Mustofa diam-diam memotret si pemuda itu. Setelah transaksi rampung, ia segera menghubungi Manaf.
Dan ketika foto si penjual diperlihatkan, Manaf langsung mengenali sebagai Morsudi.
“Iya, saya kenal dan ini handphone saya,” kata Manaf seperti tertulis dalam rilis Polres Bangkalan.
Fakta ini kemudian diberikan ke Polsek Tragah yang kemudian menangkap Morsudi. Bukti-bukti itu membuat tersangka langsung mengakui semua perbuatannya.
EMBE