Penanews.id,Bangkalan- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan H. Nur Hasan mengatakan anggaran Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Beakesmaskin) di kabupaten setempat pada tahun 2021 bakal bertambah 1,4 Miliar.
Pihaknya kata Nur Hasan telah mendorong agar rencana penambahan anggaran untuk program kesehatan tersebut terlaksana. Jika benar terealisasi, anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp 4,6 miliar, maka menjadi Rp 6 miliar pada tahun 2021.
“Kami sudah mendorong agar dianggarkan minimal Rp 6-7 miliar di tahun 2021, karena untuk tahun ini sekitar Rp 4,6 miliar,” tutur dia kepada Penanews.id, Jumat 4 Desember 2020.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan jika penambahan anggaran tersebut terwujud maka para kepala desa (Kades) di Bangkalan diharap benar-benar selektif dalam memberikan rekomendasi DTKS, sebab rekomendasi itu ada konsekuensi hukum.
“Kami meminta kepada kepala desa agar memberikan rekomendasi DTKS kepada warganya yang benar-benar miskin, karena rekomendasinya itu ditandatangani dengan materai 6000,” katanya.
Nur Hasan mengatakan, pihaknya tidak ingin ada kepala desa yang terjerat hukum karena menandatangani rekomendasi untuk orang yang tidak berhak menerima program tersebut, karena itu termasuk pemalsuan data miskin.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 pasal 42 bahwa pemalsuan data miskin akan dipidana 3 tahun penjara dan denda 50 juta,” jelasnya.
Selain itu, dia juga meminta semua desa melakukan entry data ke DTKS, agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu bisa menerima beakesmaskin.
“Banyak desa yang tidak melakukan entry DTKS dan dinsos tidak mungkin memasukkan data jika tidak ada rekomendasi dan musyawarah desa,” tutupnya.
Abdi