
penanews.id, Bangkalan– Sebanyak 297 CPNS asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) pagi ini, Senin 30 Nopember 2020.
SK PNS itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan berlangsung di lapangan Kantor Pemkab Bangkalan Jl. Soekarno Hatta.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Roosli Soeliharjono mengutarkan, CPNS yang merima SK PNS adalah farmasi tahun 2018.
“Jadi yang menerima SK PNS ini CPNS hasil sleksi (farmasi) tahun 2018,” terang Roosli atau akrab disapa Nunuk.
Nunuk menjelaskan, ratusan CPNS itu sebelum menerima SK PNS menerima SK CPNS. Setelah mengikuti Latihan Dasar (Latsar) maka SK PNS di serahkan.
“Selama ini (sebelum SK PNS diterima) mereka menerima SK CPNS, gaji mereka cuma 80 persen,” terang dia.
Tak hanya gaji 80 persen, selama masih pegang SK CPNS tidak ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasca SK PNS diterima, lanjut Nunuk, gaji mereka 100 persen sekaligus tunjangan.
“Sekarang setelah menerima SK PNS gajinya 100 persen sekaligus tunjangan kepegawaian atau TPP,” tururnya.
Untuk sleksi CPNS farmasi tahun 2019, Nunuk mengatakan masih dalam tahap pemberkasan. Bahkan SK CPNS pun kata dia belum diterima.
“Kalau 2019 masih pemberkasan, mereka belum menerima SK CPNS,” tutupnya.
Abdi