• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 22 Februari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kasasi Ditolak, Jaksa Tahan Terdakwa Penyerobot Tanah Wakaf Pesantren di Galis

  • Selasa, 17 November 2020 20:28
FacebookTwitterWhatsApp
Terdakwa MSL saat keluar dari Gedung Kejaksaan Bangkalan.

penanews.id, BANGKALAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan menahan MSL, Selasa, 17 November 2020. Pria asal Desa Tlagah, Kecamatan Galis ini ditahan karena kasus menyerobot lahan wakaf di Desa Pakaan, Kecamatan Galis.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Bangkalan  Choirul Arifin menjelaskan eksekusi terhadap MSL dilaksanakan karena upaya kasasi terdakwa ke Mahkamah Agung ditolak.

Baca Juga:

Kejari Bangkalan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Sumber Daya

Mantan Klebun Karpote Dikabarkan Ditahan Kejari Bangkalan

Penolakan itu membuat kasus yang bergulir sejak 2019 ini pun incrah alias berkekuatan hukum tetap. Maka, tugas Jaksa adalah menahan dan membawa terdakwa ke Rutan Kelas II B Bangkalan.

“Kami melaksanakan eksekusi karena kasusnya telah incrah,” kata Choirul dikutip dari Advokasi.co.

MSL sendiri telah dinyatakan bersalah sejak sejak pengadilan tingkat pertama. Hakim memonisnya 3 bulan kurungan.

MSL kemudian melakukan banding, namun oleh pengadilan tingkat II justru menaikkan hukumannya menjadi lima bulan kurungan. EMBE

Tags: kasus lahan di GalisKejari Bangkalan
848
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

2 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

2 bulan yang lalu
48
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

2 bulan yang lalu
18
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

2 bulan yang lalu
23
UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

3 bulan yang lalu
26
Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

3 bulan yang lalu
25
Berikutnya
Istilah ‘Geng Solo’ Dalam Bursa Calon Kapolri

Istilah 'Geng Solo' Dalam Bursa Calon Kapolri

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.