• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 25 Mei 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Opini

Berbagai Kejanggalan Dalam RUU Omnibus Law

  • Senin, 5 Oktober 2020 18:34
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – RUU Cipta Kerja menghapus mandat pembentukan lembaga pencegah dan pemberantas kerusakan hutan. Sebaliknya, melanggengkan hukuman bagi masyarakat adat yang hidup dengan memanfaatkan hasil hutan.

Salah satu contohnya terdapat dalam draf RUU Cipta Kerja tanggal 30 September 2020. Pasal tentang pembentukan lembaga pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan telah dihapus.

Baca Juga:

Kata Jokowi: Indonesia Butuh UU Ciptaker karena Tiap Tahun Ada 2,9 juta Orang Masuk Pasar Kerja

Mengoreksi Beberapa Kekeliruan pada RUU Omnibus Law

Padahal, pembentukan lembaga ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H).

Masih ada beberapa pasal bermasalah lain dalam RUU tersebut yang malah melemahkan dasar hukum menangkap para pelaku ilegal skala besar dan terorganisasi.

RUU ini juga tidak peka terhadap persoalan status hak atas tanah/hutan. Pasal ini acap dipakai untuk menangkap petani dan/atau masyarakat adat yang tinggal di sekitar dan di dalam hutan bila mereka memanfaatkannya.

Guru Besar IPB Universiti, mengulasnya dengan bernas dalam link artikel di bawah ini

https://www.forestdigest.com/detail/766/ruu-cipta-kerja-yang-tak-adil

Tags: kejanggalan RUU omnibus lawRUU cipta kerjaRUU Omnibus Law
41
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Meluruskan Narasi Negatif “Calon Tunggal”, Menuju Perhelatan Kontestasi Pilkada Bangkalan

Meluruskan Narasi Negatif “Calon Tunggal”, Menuju Perhelatan Kontestasi Pilkada Bangkalan

9 bulan yang lalu
90
Efek Elektoral Dukungan Demokrat Ke Prabowo

Efek Elektoral Dukungan Demokrat Ke Prabowo

2 tahun yang lalu
32
Perlunya Suksesi Kekuasaan

Perlunya Suksesi Kekuasaan

2 tahun yang lalu
49
Pastikan Kita Punya Urgensi Dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

Pastikan Kita Punya Urgensi Dan Alasan Yang Kuat Untuk Mengubah Sistem Pemilu

2 tahun yang lalu
35
Moral Politik Transaksional

Moral Politik Transaksional

2 tahun yang lalu
37
Kurikulum Merdeka dan Teori Transmisi Kurikulum di Sekolah Kejuruan

Kurikulum Merdeka dan Teori Transmisi Kurikulum di Sekolah Kejuruan

2 tahun yang lalu
149
Berikutnya
Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat dan PKS ‘Walk Out’

Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat dan PKS 'Walk Out'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.