• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 22 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Kata Jokowi: Indonesia Butuh UU Ciptaker karena Tiap Tahun Ada 2,9 juta Orang Masuk Pasar Kerja

  • Sabtu, 10 Oktober 2020 15:25
FacebookTwitterWhatsApp
UU ciptaker menurut jokowi
Penanews.id

penanews.id, JAKARTA -Presiden Joko Widodo menyoroti gelombang penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurutnya, omnibus law ini penting untuk mendorong investasi di Indonesia

Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja untuk reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Sebab, “Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).

Baca Juga:

AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Hukum untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite

Yasonna: Pemerintah Patuhi Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja Demi Kepastian Hukum

Oleh karena itu, lapangan kerja baru sangat mendesak, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Mantan Walikota Solo itu mencatat, ada 6,9 juta pengangguran serta 3,5 juta pekerja yang terdampak pandemi virus corona.

Selain itu, sebanyak 87% dari total penduduk yang bekerja memiliki tingkat pendidikan SMA ke bawah. Adapun, 39% di antaranya memiliki pendidikan tingkat SD.

Jadi, perlu penciptaan kerja baru, khususnya padat karya. “Jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi pencari kerja dan pengangguran,” ujar dia.

Di sisi lain, UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Sebab, perizinan usaha untuk pelaku mikro kecil tidak diperlukan lagi.

“Hanya pendaftaran saja, sangat simpel,” katanya. Kemudian, sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil akan dibiayai pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah mempermudah pembentukan perseroan terbatas (PT). Dengan UU Cipta Kerja, tidak ada batasan modal minimum untuk pembentukan PT. Kemudian, pembentukan korporasi dapat dilakukan oleh sembilan orang saja. Oleh karenanya, Jokowi berharap korporasi akan semakin menjamur di tanah air.

Yang tak kalah penting, Jokowi menilai, UU sapu jagat itu dapat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan integrasi perizinan secara elektronik, maka pungutan liar dapat dihilangkan,” katanya

Sebelumnya, Ekonom Faisal Basri menilai, banyak indikator yang menunjukkan kondisi investasi Indonesia yang cukup baik. Di mata perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri, Indonesia berada di posisi kelima sebagai negara yang paling menjanjikan.

Survei yang dilakukan majalah terpandang The Economist pada tahun lalu menunjukkan hampir separuh responden berencana meningkatkan investasinya di Indonesia. Indonesia berada di posisi ketiga di Asia setelah Tiongkok dan India.

Investasi Indonesia dinilai cukup moncer meski memasang pagar tinggi guna membatasi investasi asing setelah Filipina dan Arab Saudi terutama terkait kepemilikan pada sektor-sektor usaha tertentu.

“Kalau Indonesia ingin dibanjiri investor asing, tebas saja pagar tinggi itu. Tak perlu bom atom omnibus law, cukup melongggarkan equity restriction,” katanya.

Namun, ia menilai ada cacing dalam perekonomian, yaitu korupsi. Cacing juga dapat berupa praktik antipersaingan. Proyek-proyek besar diberikan ke BUMN tak ditender sehingga tidak terbentuk harga yang kompetitif. Proyek-proyek tanpa dibekali perencanaan yang memadai.

“Cacing yang lebih berbahaya adalah para investor kelas kakap yang dapat fasilitas istimewa. Investasi mereka sangat besar, tetapi hampir segala kebutuhannya diimpor, puluhan ribu tenaga kerja dibawa dari negara asal tanpa visa kerja,” katanya.

sumber: katadata.co.id

Tags: jokowi soal ciptakerkejanggalan RUU omnibus lawpolemik uu cipta kerja
50
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

1 bulan yang lalu
15
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

2 bulan yang lalu
20
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

6 bulan yang lalu
128
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

7 bulan yang lalu
103
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

8 bulan yang lalu
54
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

8 bulan yang lalu
39
Berikutnya
Penghapusan Upah Sektoral, Jadi ‘Obat Pusing’ Para Pengusaha

Penghapusan Upah Sektoral, Jadi 'Obat Pusing' Para Pengusaha

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.