Penanews.id,Bangkalan- Fakta baru terkuak ikhwal kasus pembunuhan Asmat (35) asal Desa Patengteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Pelaku pembunuh waria pemiliilk salon itu ternyata bukan hanya MN (18) dan MA (16). Melainkan terdapat tersangka baru yaitu HR (15).
MA dan HR kini telah mendekam dibalik jeruji besi, menyusul MN yang lebih awal diringkus Satreskrim Polres Bangkalan.
Kedua pelaku (MA dan HR) diserahkan langsung oleh keluarganya pada Sabtu, 4 September 2020 pukul 4.00 Wib.
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Baharudi mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing- masing saat menghabisi nyawa waria itu.
Menurut Baharudi, MNF berperan memukul korban dengan menggunakan balok kayu, mengangkat korban membawa ke kamar mandi, dan mengikat leher korban menggunakan selang warna biru serta mengambil uang sebesar Rp. 122.000 (seratus dua puluh dua ribi rupiah).
“Juga 1 set audio dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX,” terangnya melalui riliase tertulis. Senin, 7 September 2020.
Sedangkan peran MA, sambung Barudi,
memancing korban untuk melakukan asusila (oral sex), memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 warna silver.
Sementara HR, lanjut dia, berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang yang lehernya sudah diikat dikamar mandi, dan menaruh 1 set audio milik korban ke tas milik MNF.
Atas kasus ini, Polisi kata Baharudi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah selang warna biru, panjang 2,5 meter, ditemukan dibadan korban.
Kemudian 1 potong Kaos Korban warna putih dan 1 potong celana pendek warna biru, ditemukan dibadan korban.
Selanjutnya adalah 1 buah handuk warna merah, ditemukan dibadan korban. 1 buah kain warna merah dan biru, ditemukan dibadan korban.
Kemudian 1 unit sepeda motor honda vario warna merah, No. Pol : L 4358 TX (milik korban), ditemukan dirumah Tersangka MNF.
1 unit HP merk Realme warna silver (milik Korban) ditemukan di Tsk buah sarung warna hitam putih kotak” milik MA ditemukan di sungai Sumber Tanjung, Desa Langpanggang, Kecamatan Modung.
Tak hanya itu, barang bukti lainnya adalah
1 buah sarung biru kuning kotak” milik tersangka. 1 buah pentungan dengan nama MNF warna kuning milik MN F ditemukan dirumah MNF.
1 casing handphone terbuat dari silokon warna hitam ditemukan dirumah MNF. 1 set audio sistem warna hitam hijau ditemukan dirumah MNF.
1 buah tas orange bertulisan arsenal ditemukan di rumah M NF. 1 potong baju lengan pendek warna hitam ditemukan dirumah MNF.
“1 potong baju warna biru tanpa lengan ditemukan dirumah Tsk MNF. 1 potong celana pendek warna hitam putih garis garis ditemukan di rumahnya. 1 potong jaket hitam,” paparnya.
Sebelumnya, Polisi menyebut penyebab kasus pembunuhan waria itu akibat korban mengajak para pelaku untuk berbuat asusila.
Kemudian cekcok terjadi, sehingga penganiayaan berujung pembunuhan tak dapat terelakan.
Abdi