• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 24 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Soroti Maraknya Pemerkosaan dan Pelecahan Seksual. IKAMABA Surabaya Adakan Seminar Virtual

FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan-Ikatan Mahasiswa Bangkalan (IKAMABA ) Surabaya mengadakan Talkshow Online menyikapi kondisi sosial yang ada di Bangkalan bertajuk ”Bangkalan Kota Hiperseks,?” acara ini dilaksanakan melalui Via Goegle Meet.

“Acara ini di angkat untuk menyikapi problematika yang kian meresahkan kita selaku masyarakat kota zikir dan Sholawat yang setiap tahunnya mengalami problematika laten yaitu peningkatan kasus seksualitas” ucap ody selaku ketua panitia

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Dalam acara ini tretan-tretani Ikamaba menghadirkan pemateri yang memang Handal dalam bidangnya masing-masing,

Pemateri I H. Safiuddin Asmoro selaku anggota DPR RI, beliau menjalaskan bahwa pemerintah daerah, aperatur desa sekaligus kyai untuk bisa song osong lombung
dalam penutasan kasus seksualitas.

“ saya kira setiap elemen kyai dan pejabat daerah dan desa harus satu frame dalam penuntasan kasus ini” ucapnya.
“Saya akan terus mendorong pemerinta daerah dan desa terus mengawasi dan mengedukasi masyarakat dan pemuda di Bangkalan” tambahnya.

Pemateri II ibu Mutmainah selaku ketua Muslimah Humanist Foundation menjalaskan bahwa pemerintah kabupaten bangkalan kurang serius dalam penanganan kasus seksualitas ini sebab anggarannya saja selalu ada terkendala, contohnya saja tidak adanya rumah aman/salter sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.

“saya rasa masalahnya dana yang dikucurkan untuk penangan kasus ini kurang ini menjadi indikator ketidak seriusan pemerintah daerah, indikatornya masyarakat banyak yang tidak tau eksistensi Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) karena kurang sosialisasi itu disebabkan anggaran, dari tahun tahun sebelumnya saya sudah mengajukan kepada pemerintah daerah untuk membuat rumah aman/salter namun sampai sekarang belum juga terealisasi lagi,lagi masalah anggaranya kurang” ucapnya.

Namun, berbeda dari M. Fahrillah selaku lawyer dia menganggap bahwa penagakan hukum masalah seksualitas harus dihukum seadil-adilnya sesuai porsi tindakanya.

“Semua pelaku harus di tindak sesuai dengan porsinya tindakanya masing-masing, agar penegakan hukum di Bangkalan bisa membuat efek jera preventif dalam menangani tingginya kasus ini” ungkapnya.

Aliya

Tags: BangkalanIkamabaKasus pemerkosaanSeminar virtual
150
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

5 bulan yang lalu
19
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

5 bulan yang lalu
98
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

7 bulan yang lalu
36
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

7 bulan yang lalu
61
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

7 bulan yang lalu
31
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
33
Berikutnya
Pegawai Non PNS juga Dapat Gaji ke 13, Ini Syaratnya!

Pegawai Non PNS juga Dapat Gaji ke 13, Ini Syaratnya!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.