• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Soroti Maraknya Pemerkosaan dan Pelecahan Seksual. IKAMABA Surabaya Adakan Seminar Virtual

  • Minggu, 9 Agustus 2020 10:17
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan-Ikatan Mahasiswa Bangkalan (IKAMABA ) Surabaya mengadakan Talkshow Online menyikapi kondisi sosial yang ada di Bangkalan bertajuk ”Bangkalan Kota Hiperseks,?” acara ini dilaksanakan melalui Via Goegle Meet.

“Acara ini di angkat untuk menyikapi problematika yang kian meresahkan kita selaku masyarakat kota zikir dan Sholawat yang setiap tahunnya mengalami problematika laten yaitu peningkatan kasus seksualitas” ucap ody selaku ketua panitia

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Dalam acara ini tretan-tretani Ikamaba menghadirkan pemateri yang memang Handal dalam bidangnya masing-masing,

Pemateri I H. Safiuddin Asmoro selaku anggota DPR RI, beliau menjalaskan bahwa pemerintah daerah, aperatur desa sekaligus kyai untuk bisa song osong lombung
dalam penutasan kasus seksualitas.

“ saya kira setiap elemen kyai dan pejabat daerah dan desa harus satu frame dalam penuntasan kasus ini” ucapnya.
“Saya akan terus mendorong pemerinta daerah dan desa terus mengawasi dan mengedukasi masyarakat dan pemuda di Bangkalan” tambahnya.

Pemateri II ibu Mutmainah selaku ketua Muslimah Humanist Foundation menjalaskan bahwa pemerintah kabupaten bangkalan kurang serius dalam penanganan kasus seksualitas ini sebab anggarannya saja selalu ada terkendala, contohnya saja tidak adanya rumah aman/salter sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.

“saya rasa masalahnya dana yang dikucurkan untuk penangan kasus ini kurang ini menjadi indikator ketidak seriusan pemerintah daerah, indikatornya masyarakat banyak yang tidak tau eksistensi Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) karena kurang sosialisasi itu disebabkan anggaran, dari tahun tahun sebelumnya saya sudah mengajukan kepada pemerintah daerah untuk membuat rumah aman/salter namun sampai sekarang belum juga terealisasi lagi,lagi masalah anggaranya kurang” ucapnya.

Namun, berbeda dari M. Fahrillah selaku lawyer dia menganggap bahwa penagakan hukum masalah seksualitas harus dihukum seadil-adilnya sesuai porsi tindakanya.

“Semua pelaku harus di tindak sesuai dengan porsinya tindakanya masing-masing, agar penegakan hukum di Bangkalan bisa membuat efek jera preventif dalam menangani tingginya kasus ini” ungkapnya.

Aliya

Tags: BangkalanIkamabaKasus pemerkosaanSeminar virtual
131
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

2 hari yang lalu
14
Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

2 minggu yang lalu
110
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

2 minggu yang lalu
72
Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

Tragis, Nenek di Bangkalan Tewas Setelah Dianiaya Cucu Sendiri

2 minggu yang lalu
45
Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

2 minggu yang lalu
30
Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

Kecelakaan Beruntun di Lokasi Proyek Revitalisasi Jembatan di Bangkalan

2 minggu yang lalu
117
Berikutnya
Pegawai Non PNS juga Dapat Gaji ke 13, Ini Syaratnya!

Pegawai Non PNS juga Dapat Gaji ke 13, Ini Syaratnya!

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.