Penanews.id, Bangkalan- perempuan dibawah umur inisial T (15) tahun warga pangpajung kecamata Modung, kabupaten Bangkalan yang di perkosa oleh Lima orang salah satu dari lima tersangka pemerkosaan tersebut sudah di tangkap oleh pihak polres. Kamis, (16/7/2020).
AKBP Rama satama putra, menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan, pelaku pemerkosaan tersebut adalah pacarnya korban sendiri yang berinisial SF.
“Pelaku SF adalah pacarnya korban sendiri sudah diamankan, hari Senin pihak korban melapor, hari Rabu pelaku kita amankan”, ucap Kapolres Bangkalan yang akrab disapa Rama.
Kapolres Bangkalan yang berpangkat Ajun komisaris polisi besar tersebut menjelaskan kelima tersangka pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai pelaku pemerkosaan, karena salah satu dari kelima pelaku sudah ditangkap, sedangkan keempat pelaku masih dalam pengejaran,Ucapnya.
“Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, empat pelaku masih dalam proses pengejaran”.
Korban diketahui masih dibawah umur sudah berbadan dua sejak 3 bulan yang lalu, Korban dihamili oleh pacarnya sendiri dan juga kakak dari pacarnya, sedangkan tiga orang tersebut adalah teman dari pacarnya korban.
Karena ingin lari dari tanggung jawab, Pelaku mengajak kakak dan tiga temannya karena takut keluarga korban menuntut untuk meminta menikahi T,
RED