
Penanews.id, BANGKALAN– Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur Muhammad Fahad mengaku telah mengambil langkah ikhwal proses pergantian antar waktu (PAW) alm. H. Mujiburrahman, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
DPRD kata Ra Fahad sapaan lekatnya pada Senin, 13 Juli 2020 telah mengirimkan berkas proses PAW ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan.
Dalam berkas tersebut alm. Mujiburahman dari daerah pemilihan (dapil) III (Tanjung Bumi, Kokop, Konang) akan digantikan Mishbahul Wathoniyah.
Ra Fahad mengatakan, berkas PAW dari PKS sudah benar. Sebab, yang menggantikan alm. Mujiburahman adalah peroleh suara terbanyak di bawah alm. Mujiburahman.
“Kalau berkas PAW yang dikirim PKS ke kami sudah benar. Hari ini kami langsung tindaklanjuti dengan mengirim berkas itu ke KPUD Bangkalan. Setalah itu kami akan menunggu balasan verivikasi dari KPUD,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses PAW ini sampai tuntas untuk mengisi kekosongan di anggotanya. Oleh karena itu ia berharap secepatnya dapat balasan dari KPUD Bangkalan.
“Kalau sudah ada balasan dari KPU, akan segera kami kirimkan ke Pak Bupati agar segera di kirim ke Gubernur Jawa Timur sehingga segera di buatkan SK oleh Gubernur Jawa Timur. Intinya secepatnya kami akan memproses PAW ini,” paparnya.
Abdi