
Penanews.id, BANGKALAN– Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap para pelaku pemerkosa S (20) warga asal Kecamatan Kokop.
Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku, dari jumlah tersebut 2 pelaku diantaranya masih dibawah umur. Hal itu diketahui saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan hari ini, Rabu, 8 Juli 2020.
Berikut wajah terduga pelaku pemerkosaan bergilir:



