Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Fakta-Fakta Kasus Pemerkosaan Kokop, Mulai dari Salah Sasaran Hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Selain fakta bahwa jumlah pemerkosa kasus Kokop bukan 7 orang melainkan 8 orang. Terungkap sejumlah fakta menarik lain dalam jumpa pers di Mapolres Bangkalan pada Rabu sore, 8 Juli 2020.

Berikut fakta-fakta menarik yang dirangkum Redaksi Penanews.id:

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

  1. Otak Pemerkosaan Berinisial MR

MR berusia 21 tahun, seorang pengangguran. dia warga Dusun Toroi, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyebut MR sebagai orang yang pertama kali memiliki ide memperkosa korban. Dan dia orang pertama yang mencabuli korban.

Dia menggunakan istilah ‘ada proyekan’ ke teman-temannya itu untuk rencana memperkosa seseorang.

  1. Salah Sasaran

Dari penuturan kapolres, ‘Proyekan’ yang dimaksud MR bukanlah korban S, melainkan ada perempuan lain yang diincar.

Korban S hanya ketiban nahas karena yang kebetulan melintas di depan pemuda-pemuda bejat malam itu. begitu melihat korban melintas berbonceng tiga, mereka mengejar dengan empat sepeda dan mencegat korban dan dua temannya.

Setelah berhasil menakut-nakuti dua temannya, korban pun ditarik dan dibawa ke sebuah hutan dan diperkosa bergiliran.

  1. Identitas dan Peran Pelaku

Selain MR. pelaku lain masing-masing MF 21 tahun, seorang mahasiswa. AR 22 tahun. MZ 20 tahun dan J 14 tahun. Mereka berempat warga Mandelan Bungkeng Tanjung Bumi.

Lalu FR 19 tahun warga Dengbiih, Mandung. SA 25 tahun warga Palongan Mandung dan AR 17 tahun, seorang pelajar asal Tanjung Bumi.

MR yang pertama kali menggagahi korban dan J yang berusia 14 tahun menjadi yang terakhir.

  1. SA tidak ikut memperkosa

Dari delapan pelaku itu, hanya SA asal Palongan Mandung yang tidak ikut memperkosa korban. Namun dia terlibat penghadangan dan ikut membawa korban ke hutan.

Kapolres Rama juga memastikan saat melakukan perbuatan bejat berjamaah itu, para tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras.

“Mereka terancam 12 tahun penjara,” kata Kapolres.

(EMBE)

Tags: BangkalanKasus pemerkosaanKasus pemerkosaan di kokopSalah sasaranTragedi pungkeng
1.4k
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 minggu ago
8
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Aliansi Solidaritas Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Melakukan Aksi Demonstrasi

Aliansi Solidaritas Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Melakukan Aksi Demonstrasi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In