Penanews.id, Bangkalan – Aliansi Solidaritas Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan mendatangi kampus dalam rangka menuntut pemotongan SPP. Rabu (08/07/20).
Aksi demonstrasi langsung di komandoi oleh menteri dalam negeri BEM KM STKIP PGRI Bangkalan, dalam aksi tersebut demontrasi menuntut pemotongan SPP 30%.
Samsul Anwar selaku Mendagri sekaligus korlap aksi menyampaikan bahwa, aksi kali ini bukan atas nama BEM melainkan atas nama mahasiswa.
“Kami datang ke kampus STKIP bukan atas nama BEM namun atas nama mahasiswa STKIP yang merasakan dampak dari pandemi dan tidak ada keringanan dalam pembayaran SPP, sehingga kami harus melakukan aksi karena sudah beberapa kali audiensi namun tidak ada jawaban yang sesuai.” Katanya.
Selain itu presiden mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Moh Sayadi menyampaikan adanya aksi ini, menurutnya selama ini kampus STKIP tidak mau terbuka terhadap mahasiswa, sehingga demonstrasi harus terjadi.
“Tuntutan yang kami bawa selalu sama dengan permasalahan pada tahun sebelumnya yaitu tranparansi dana, juga terkait pemotongan SPP, dan kejelasan PLP II.” Ujarnya.
Mengacu pada undang-undang perguruan tinggi tentang pemenuhan hak mahasiswa pasal 76 angka (1) dan angka (2) huruf B undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi dan berdasarkan sesuai yang di amanatkan oleh pasal No 78 ayat (1) dan ayat (4) undang-undang No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi yang intinya setiap perguruan tinggi untuk mentransparankan akuntabilitas perguruan kepadanya masyarakat agar dapat dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan oleh masyarakat dan publik secara umum.
Ucapan terimakasih turut disampaikan oleh Sayadi sapaan akrabnya kepada seluruh mahasiswa yang telah ikut serta dalam aksi pemotongan SPP tersebut.
“Kami selaku Presma BEM KM STKIP PGRI Bangkalan banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah hadir untuk beramai-ramai memperjuangkan hak kita, semoga dengan pemotongan SPP yang di sepakati oleh ketua bisa meringankan beban mahasiswa.” Pangkasnya.
Qomaruddin