• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Aliansi Solidaritas Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Melakukan Aksi Demonstrasi

  • Rabu, 8 Juli 2020 21:22
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan – Aliansi Solidaritas Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan mendatangi kampus dalam rangka menuntut pemotongan SPP. Rabu (08/07/20).

Aksi demonstrasi langsung di komandoi oleh menteri dalam negeri BEM KM STKIP PGRI Bangkalan, dalam aksi tersebut demontrasi menuntut pemotongan SPP 30%.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Samsul Anwar selaku Mendagri sekaligus korlap aksi menyampaikan bahwa, aksi kali ini bukan atas nama BEM melainkan atas nama mahasiswa.

“Kami datang ke kampus STKIP bukan atas nama BEM namun atas nama mahasiswa STKIP yang merasakan dampak dari pandemi dan tidak ada keringanan dalam pembayaran SPP, sehingga kami harus melakukan aksi karena sudah beberapa kali audiensi namun tidak ada jawaban yang sesuai.” Katanya.

Selain itu presiden mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Moh Sayadi menyampaikan adanya aksi ini, menurutnya selama ini kampus STKIP tidak mau terbuka terhadap mahasiswa, sehingga demonstrasi harus terjadi.

“Tuntutan yang kami bawa selalu sama dengan permasalahan pada tahun sebelumnya yaitu tranparansi dana, juga terkait pemotongan SPP, dan kejelasan PLP II.” Ujarnya.

Mengacu pada undang-undang perguruan tinggi tentang pemenuhan hak mahasiswa pasal 76 angka (1) dan angka (2) huruf B undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi dan berdasarkan sesuai yang di amanatkan oleh pasal No 78 ayat (1) dan ayat (4) undang-undang No 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi yang intinya setiap perguruan tinggi untuk mentransparankan akuntabilitas perguruan kepadanya masyarakat agar dapat dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan oleh masyarakat dan publik secara umum.

Ucapan terimakasih turut disampaikan oleh Sayadi sapaan akrabnya kepada seluruh mahasiswa yang telah ikut serta dalam aksi pemotongan SPP tersebut.

“Kami selaku Presma BEM KM STKIP PGRI Bangkalan banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah hadir untuk beramai-ramai memperjuangkan hak kita, semoga dengan pemotongan SPP yang di sepakati oleh ketua bisa meringankan beban mahasiswa.” Pangkasnya.

Qomaruddin

Tags: BangkalanMahasiswa STKIP PGRI bangkalanMelakukan demonstrasiMenuntut penurunan UKTPresiden Mahasiswa STKIP PGRI BangkalanUKT mahal
555
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
15
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
81
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
54
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

4 bulan yang lalu
26
Berikutnya
Kades Tlagah Mengintruksikan Perangkat Desanya Bekerjasama dengan Aparat Kepolisian Meminimalisir Curanmor

Kades Tlagah Mengintruksikan Perangkat Desanya Bekerjasama dengan Aparat Kepolisian Meminimalisir Curanmor

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.