
Penanews.id, BANGKALAN-Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3 A) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta aparat penegak hukum segera mengungkap kasus pemerkosaan terhadap S (20) asal Kecamatan Kokop.
Kepala Dinas P3A Bangkalan Amina Rahmawati mengaku prihatin dan menyayangkan masih terjadi tindakan asusila diera saat ini. Sebagai negara hukum, Ia berharap pelaku segera ditangkap.
“Karena kita masyarakat hukum ya, jangan sampai ada pembiaran,” kata Amina kepada Penanews.id saat dihubungi melalui sambungan seluler. Kamis 2 Juli 2020.
Amina berharap, kasus pelecehan seksual tidak dianggap biasa. Disisi lain, Mantan Kadisnaker itu mengatakan harus ada pemahaman masyarakat bahwa perbuatan pelaku melanggar hukum.
“Selain pemahaman terhadap masyarakat harus ada efek jera. Pelaku yang sengaja melakukan pelecehan seperti ini harus di proses,” ujarnya.
Informasi yang diterima Penanews.id, korban kebiadaban 7 orang pria tak dikenal itu pada Rabu, 1 Juli 2020 petang, meninggal dunia. Amina mengaku ikut berbela sungkawa.
“Kalau dari pihak keluarga kelihatannya masih berduka,” ucanya.
Menurut Amina, Kasus seperti ini harus ada pembelajaran kepada masyarakat bahwa kejadian ini tidak pantas dan tidak boleh terjadi lagi.
“Sebaiknya diproses. Ini negara hukum dan berahlak, Bangkalan bagian negara berakhlak kan, Intinya kasus ini harus diungkap,” tutupnya. ABDI