Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Dinkes Bangkalan Tegaskan Pungutan Retribusi Suket Sehat Hanya 15 Ribu

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sudiyo meminta jajarannya di seluruh Puskesmas ihkwal pungutan retribusi pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 Retribusi
Jasa Umum.

Hal itu ditegaskan Sudiyo menyikapi adanya komentar di media sosial facebook bahwa biaya membuat surat keterangan sehat sebagai persyaratan bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren masuk kantong pegawai puskesmas.

Baca Juga:

Peringatan HKN, Pj Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Dinkes Bangkalan Mulai Sosialisasikan Integrasi Layanan Primer

Mantan Kapus Blega ini menjelaskan bahwa retribusi untuk setiap item jasa
pelayanan sudah ada tarifnya dan sudah diumumkan di setiap Puskesmas. Menurut dia, untuk tarif masuk sebesar Rp. 7.500,- sedangkan jasa pelayanan memperoleh Surat Keterangan sehat tarifnya sebesar Rp.15.000.

“Ini sudah sesuai Perda dan semuanya masuk ke Kas Daerah sebagai penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah)”, tegas dia.

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran Puskesmas untuk melaksanakan amanat
Perda ini dengan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan PAD sebagai tambahan modal pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ir. Moh. Taufan Zairinsyah, MM. memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan agar setiap Puskesmas
Memperbaharui kembali pengumuman tarif retribusi setiap item pelayanan kesehatan sesuai Perda serta menempelkannya di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat untuk mengetahui dengan jelas.

“Pengunjung harus memastikan mengetahui besaran tarif yang harus dibayar sebelum mendapatkan pelayanan agar tidak menjadi persoalan di belakang” tegasnya.

Abdi

Tags: Biaya suket bangkalanDinkes bangkalan
216
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

3 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

3 minggu ago
8
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Muslim Amerika

Muslim Amerika

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In