Penanews.id,Bangkalan- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangakalan Moch Fauzan Ja’far mempersilahkan atlet cabang olahraga (Cabor) di daerah ujung barat pulau madura kembali berlatih.
Hal itu Ia ungkapkan menyusul turunnya Surat Edaran (SE) Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Nomor 6.II.1/Menpora 2020 yang diterima KONI Bangkalan pada 11 Juni 2020 lalu.
Menurut Fauzan, protokol kesehatan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi setiap cabang olahraga untuk memulai kegiatan pelatnas dan kompetisi pada era new normal.
“cabor tetap wajib mematuhi pedoman ini karena dalam beberapa hal aturannya cukup rinci, meskipun mereka juga punya protokol kesehatan sendiri,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2020.
Panduan tersebut, kata mantan Ketua Komisioner KPUD Bangkalan itu mengatur protokol kesehatan yang umum dilakukan di tengah pandemi, seperti jaga jarak, penggunaan masker, dan wajib mencuci tangan.
Ia menyampaikan, KONI Bangkalan akan segera menyampaikan SE tersebut kepada Cabor agar pembinaan atlet yang sempat berhenti karena Covid-19 dapat kembali dilakukan.
“Di sinilah kita dituntut kreativif dalam menjalankan program pembinaan atlet dengan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya mengantisipasi penularan virus Covid 19,” tegasnya.
Yang pasti, program latihan dijalankan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan atlet,” jelasnya.” imbuh dia seraya menutup pembicaraan.
Abdi