• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Menindak lanjuti MoU 16 maret 2020, FKMG Audensi ke Disdik Bangkalan

  • Senin, 18 Mei 2020 22:54
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan-Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) datangi dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan menindak lanjuti MoU dua bulan lalu, Senin (18/5/2020).

Kedatangan FKMG menindak lanjuti tuntutannya dua bulan yang lalu, yaitu meminta dinas Pendidikan untuk membersihkan oknum kepala sekolah SD di Kecamatan Geger.

Baca Juga:

Kisah Mahasiswa ‘Magang’ jadi Abdi Desa di Desa Gumpol

Kadisbud Pamekasan Tak Berani Diskusi Terbuka Soal Dugaan Pungli dan Fee Proyek

Pasalnya, ada oknum kepala sekolah yang mempermainkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) hal itulah yang membuat FKMG geram.

Ketua FKMG Heriyanto Mengakatakan, dirinya bersama pengurus yang lain menginginkan perbaikan di kecamatan geger khususnya pendidikan.

“MoU yang ditanda tangani pas aksi dua bulan lalu adalah kesepakatan bersama, kami FKMG sudah memberikan waktu dua bulan menyelesaikan tuntutan itu, jika sampai bulan juni masih saja dibiarkan, kami tidak akan datang kembali” ujar saat diminta pendapat

Heri sapaan akrapnya mengaku khwatir, jika oknum kepala sekolah ini masih di sekolah dampaknya nanti kepada peserta didik, menurutnya akan menimbulkan pola pikir yang tidak baik.

“Apalagi siswa kebanyakan dianter sama orang tuanya, masak iya diajar sama orang yang korupsi,” imbuh Heri.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Bambang Mustika menuturkan, jika kepala sekolah memang terlalu parah, maka pihaknya akan mengeluarkan jika tidak terlalu parah pihaknya akan mencoba melakukan pembinaan terlebih dahulu.

“Yang dimaksud dibina ini begini dek, bukan hanya di kasih tau dan tetap di tarok di sekolah tersebut, tapi yang dimaksud dibina ini tetap disangsi terus dipindah ke sekolah yang lebih sulit atau siswanya yang lebih sedikit,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Bambang juga mengaku jika nantinya kepala sekolah ini dikeluarkan, bukan tidak mungkin kecamatan Geger akan kekurangan tenaga pendidiknya.

“Sebab, jabatan disekolah itu akan serba dirangkap oleh satu orang, dan ini akan tidak maksimal pendidikan di kecamatan Geger,” tandasnya.

Meski begitu, Bambang berjanji akan memproses dua sekolah yang paling parah di Geger agar menjadi acuan bagi sekolah-sekolah yang lain bahwa, kalau ada perilaku yang tidak benar akan ditindak tegas.

“Sementara kita fokus ke dua sekolah dulu yaa, yang lain tetap akan kami evaluasi nanti,” tutupnya.

tamam

Tags: Dana bosDana PIPFKMGKorwil kecamatan GegerPemerintah kabupaten
119
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

13 jam yang lalu
5
Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

2 hari yang lalu
15
“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

3 hari yang lalu
52
Wisuda Ma’had Aly Nurul Cholil, Tiga Wisudawan Terbaik Dapat Beasiswa S2

Wisuda Ma’had Aly Nurul Cholil, Tiga Wisudawan Terbaik Dapat Beasiswa S2

3 hari yang lalu
15
Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

Puluhan Rumah di Bangkalan Terendam Banjir, Lalu Lintas Terganggu

5 hari yang lalu
22
Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

Penghafal Qur’an dari Pesantren Al-Amien, Gelar Majlis Khotmil Qur’an di Pasarean Syaichona Kholil

2 minggu yang lalu
114
Berikutnya
Bansos Diperpanjang Hingga Desember, Tapi Dipangkas Jadi Rp 300 ribu

Bansos Diperpanjang Hingga Desember, Tapi Dipangkas Jadi Rp 300 ribu

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.