Penanews.id, JAKARTA – Program pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona akan diperpanjang hingga Desember 2020.
Meski diperpanjang, namun besaran nominal bantuan akan dikurangi dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu perbulan.
Bansos di Jabodetabek Rp 600 ribu berupa kebutuhan pokok. sedang di luar Jabodetabek disalurkan secara tunai dengan nominal yang sama.
“Bansos sembako dan tunai Jabodetabek maupun non-Jabodetabek diperpanjang hingga Desember,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi video, dikutip dari katadata.co.id, Senin (18/5).
Menurut Sri Mulyani, bansos ini bagian dari program pemulihan ekonomi nasional 2020 yang anggarannya mencapai Rp 61,17 triliun.
Dari jumlah ini, terdapat dukungan konsumsi bagi rumah tangga miskin, rentan, dan terdampak Covid-19 sebesar Rp 172,1 triliun.
Rinciannya program keluaga harapan Rp 37,4 triliun, kartu sembako Rp 43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun, kartu prakerja Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,9 triliun, serta bantuan logistik berupa pangan atau sembako Rp 25 triliun. (EMBE)