Penanews.id,Bangkalan- Status Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kini ditingkatkan dari siaga darurat darurat menjadi tanggap darurat menghadapi bencana non alam Corona Virus desease atau Covid 19.
Peningkatan status itu setelah satu warga asal Kecamatan Blega terkonfirmasi positif Corona dan Pemprov Jatim menetapkan Kabupaten ujung barat pulau madura sebagai zona merah.
“Maka saya Bupati Bangkalan memandang perlu meningkatkan status siaga darurat bencana non alam menjadi tanggap darurat menghadapi Covid 19,” ujar Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Jumat (10/4/2020) ketika konferensi pers di Pendopo Agung Kota Bangkalan.
Status siaga darurat itu, lanjut Ra Latif, akan berlaku selama 60 hari kedepan. Pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada, menjaga kebugaran tubuh serta tidak panik.
“Tetap jaga kesehatan, jaga imunitas tubuh, olahraga, dan istirahat yang teratur. Jangan panik agar tidak stres serta ikuti arahan atau anjuran dari pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis (9/4) petang salah satu warga asal Blega diumumkan terkonfirmasi Covid 19 setelah hasil tes dari Balitbangkes Jakarta keluar. Secara otomatis, status Bangkalan berubah dari zona kuning menjadi zona merah.(Abdi)