
Penanews.id, BANGKALAN – Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bangkalan memberi klarifikasi terkait kabar seorang warga Blega yang baru datang dari Jakarta positif terjangkit virus corona.
Dalam rilis tertulis yang diterima Redaksi Penanews.id menyebutkan pasien berusia 31 tahun itu datang dari jakarta menggunakan mobil pribadi dalam kondisi sakit 26 Maret lalu.
Esoknya dia menjalani perawatan di Puskesmas Blega dan karena kondisinya memburuk dia pun dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan. Di rumah sakit milik pemerintah ini dia dirawat selama 7 hari dan sample swabnya telah diambil untuk dicek ke lobaratorium.
Karena kondisi terus membaik, pasien meminta pulang dan pihak rumah sakit tak kuasa menolak meski hasil tes swabnya belum keluar.
Sehari setelah pulang itu, hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR pun keluar dan menunjukkan dia positif mengusap virus covid 19. Atas hasil itu, tim medis menjemput paksa untuk menjalani isolasi lagi di RSUD Syamrabu.
Meski positif berdasarkan metode PCR, Satgas Covid Bangkalan tetap menyebut pasien Blega itu sebagai terduga corona.
Sebab, sesuai prosedur, hasil swab versi tes PCR itu harus difinalisasi dengan pemeriksaan ulang oleh Litbangkes Jakarta.
Penelitian Litbangkes inilah yang nantinya jadi patokan untuk memastikan apakah pasien itu benar-benar positif corona atau tidak. (EMBE)