Penanews.id,Bangkalan- Pernyataan sikap dikeluarkan oleh Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur R. Abdul Latif Amin Imron perihal antisipasi penyebaran Covid 19.
Melaui siaran rilis tetulisnya tertanggal 17 Maret 2020, Ra Latif sapaan akrabnya menyatakan Bangkakan siaga darurat terhadap wabah yang berasal dari Wuhan, China itu.
Berikut pernyataan Bupati Bangkalan yang diterima Penanews.Id:
PERNYATAAN KEADAAN DARURAT BENCANA NON ALAM
DI KABUPATEN BANGKALAN
Nomar : 360 /87 1 433.208/2020
السلام عليكم ورخمة ال له وبرگاثه
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan. Saya Bupati Bangkalan dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan perkembangan virus COVID 19 yang telah
menjadi Pandemi Global sesuai dengan Ketetapan WHO pada tanggal 11
Maret 2020 yang lalu, termasuk mengikuti arahan Presiden Republik
Indonesia, maka Pemerintah Kabupaten Bangkalan menetapkan STATUS SIAGA DARURAT, dengan memprioritaskan upaya pencegahan atas pertimbangan.perkembangan situasi. Selanjutnya pada tanggal 17 Maret 2020, saya Bupati Bangkalan
memutuskan
- Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan, baik PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTS, untuk belajar di rumah melalui home learning mulai Senin 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020. Adapun teknis belajar dirumah akan disampaikan SOP oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan. Khusus bagi peserta didik yang mengikuti Ujian Sekolah, UNBK untuk tetap dilaksanakan sesuai dengan pos Ujian Nasional dan mempertimbangkan
prosedur kesehatan yang telah ditentukan. Selanjutnya memberikan izin kepada peserta didik yang sakit untuk mengikuti Ujian Sekolah, UNBK susulan sesuai dengan jadwal pos Ujian Nasional. - Memperhatikan Protokol Pemerintah yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia tanggal 12 Maret 2020, kami menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk
a) Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat tidak terkecuali saat beribadah di tempat ibadah.
b) Membawa perlengkapan ibadah pribadi dan tidak terlalu lama berkumpul di
tempat ibadah, serta menunda sementara seluruh kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang, seperti Harlah, Intihanan, atau pengajian
umum dll.
- Saya menginstruksikan kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda seluruh kegiatan yang menghadirkan lebih dari 20 orang, termasuk menerima tamu dan setiap kegiatan yang dilaksanakan harus mematuhi protokol
kesehatan sesuai dg SOP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan. - Untuk sementara waktu rnembatasi seluruh kegiatan diluar rumah, kecuali
penting dan mendesak. - Membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, diantaranya cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, membiasakan budaya etika memberi salam tanpa bersentuhan fisik, dan apabila ada warga masyarakat yang mengalami gejala
flu, demam, sakit tenggorokan, pilek, batuk dan sesak nafas agar segera memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan terdekat. - Dalam penanganan Darurat Bencana Non Alam, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyiagakan ponuh fasilitas kesehatan. Pemerintah Kabupaten bersama Forkompimda, instansi vertikal di daerah, organisasi keagamaan, pengasuh pondok pesantren dan seluruh kelompok masyarakat bersatu dalam pencegahan dan penanganan Darurat Bencana Non Alam dan
Penanganan COVID 19. - Yang terakhir, Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengoptimalkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi bersama instansi terkait dan menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik secara berlebihan tetapi tentu tetap mengindahkan kewaspadaan dini.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.(Abdi)