• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Dishub Bangkalan Ancam Gembok Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan akan memberikan tindakan keras bagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Tindakan itu adalah mengembok kendaraan yang tak patuh terhadap aturan parkir. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (dishub) Bangkalan, Moh. Syaiful Rohman.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Rohman menjelaskan, tindakan tegas itu diambil oleh instansinya bertujuan
untuk memberikan efek jera bagi pengendara nakal. Menurutnya, pihaknya tidak kurang memberikan himbauan agar pengendara tidak parkir sembarangan.

“Kami laksanakan satu bulan tiga kali, tapi setelah kami pindah para pengendara parkir lagi ke bukan tempatnya,” katanya, Selasa (10/03/2020).

Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan kebanyakan ditemukan di kawasan pacinan. Padahal, lanjutnya, pemerintah daerah (Pemda) setempat sudah menyediakan lahan parkir di timur jalan.

“Atas kebandelan dari pengguna jalan itu menyebabkan jalan raya yang satu arah macet, sehingga menganggu pengendara yang lain,” ungkapnya.

Agar bisa mengurangi pengendara yang parkir sembarangan, Dishub kata dia, akan menyediakan gembok. Alat tersebut untuk mengembok kendaraan yang parkir sembarangan.

“Jika ingin dibuka, maka kuncinya harus diambil ke petugas penertiban,” ujarnya.

“Setiap sisi sebelah barat akan dijaga oleh petugas. Jika ada yang melanggar, maka kami akan gembok, kalau ingin dibuka bisa konfirmasi ke kantor,” imbuhnya.

Selain itu, dia menimbau kepada para pengendara roda dua dan empat agar mematuhi rambu-rambu parkir.

“Patuhi peraturan parkir yang di Bangkalan sesuai dengan rambu-rambu yang ada, jangan sampai membuat macet, seperti di Pecinan itu,” pungkasnya.

Diketahui, ada 35 lahan parkir yang memiliki izin dari Pemda setempat. Sementara yang beroperasi di daerah Pecinan tercatat ada enam tempat parkir. (Abdi)

Tags: Akan gembok kendaraan yang parkir sembaranganBangkalanDishub BangkalanPad bangkalan tdk jelasPemerintah kabupaten BangkalanTidak tegas dalam mengelola parkiran
104
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

5 bulan yang lalu
19
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

5 bulan yang lalu
98
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

7 bulan yang lalu
35
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

7 bulan yang lalu
61
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

7 bulan yang lalu
31
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

7 bulan yang lalu
33
Berikutnya
MOHAMMAD BIN SALMAN

MOHAMMAD BIN SALMAN

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.