• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Dana Desa Kini Bisa Dipakai Bikin SPBU, Begini Syaratnya

  • Rabu, 19 Februari 2020 16:20
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi (Pertamina)

Penanews.id, SEMARANG – Warga pelosok desa kini sudah tidak perlu kesuitan lagi dalam mengisi BBM, sebab dana desa sekarang boleh digunakan untuk membuat tempat pengisian BBM di desa, yang wilayah kecamatannya belum ada SPBU. Namun namanya nanti bukan pertamini seperti yang beken saat ini, melainkan Pertashop.

Program SPBU desa ini merupakan kerja sama Kementerian Dalam Negeri dan PT Pertamina (Persero). Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, di sela-sela Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Holy Stadium Marina, Semarang, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga:

Ini Kriteria Mobil dan Motor yang Tak Boleh Beli Pertalite

Cegah Penyelewengan, Beli BBM Subsidi Bakal Pakai Aplikasi

Nicke mengatakan di Indonesia belum semua Kecamatan memiliki SPBU sehingga ada yang kesulitan untuk mencari bahan bakar. Ia memastikan 7.196 Kecamatan di seluruh Indonesia, minimal terdapat satu outlet pelayanan Pertamina.

“Pertamina akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk dapat melayani masyarakat hingga ke pedesaan dengan memperluas penyediaan atau availability energi. Pembangunan Pertashop akan diprioritaskan bagi daerah yang belum terjangkau SPBU,” kata Nicke.

Pertashop dibangun dengan tiga kategori kapasitas penyaluran yaitu antara 400 liter per hari (Gold), 1.000 liter per hari (Platinum) dan 3.000 liter per hari (Diamond). Ada dua skema kerjasama yakni skema investasi oleh Pertamina dan skema investasi oleh lembaga di desa.

Untuk skema investasi oleh Pertamina, yang perlu disiapkan mitra atau dari desa adalah lahan dan dana mulai Rp 100 juta. Sedangkan skema investasi oleh desa dana yang dibutuhkan mulai Rp 300 juta dengan keuntungan untuk mitra yang tentu lebih besar.

“Kalau investasi oleh pertamina, bapak ibu menyediakan lahan dan investasi untuk yang gold Rp 100 juta,” jelasnya.

Untuk produk yang dijual di kios tidak hanya bahan bakar minyak, namun ada juga LPG, pelumas, hingga UMKM. Barang yang dijual bisa lebih banyak tergantung luas lokasi.

Sementara itu Tito Karnavian menyambut baik Pertashop. Hal itu bisa untuk membantu pemasukan desa. Jika sukses maka akan langsung dikembangkan.

“Pertashop ini luar biasa, untuk bantu perekonomian desa, untuk pemasukan desa. Memang bertahap, lihat contohnya sukses tidak, kalau sukses akan kembangkan,” kata Tito. (Detikcom/ZH)

Tags: PertaminaPertashop
476
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

2 bulan yang lalu
44
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

5 bulan yang lalu
41
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

6 bulan yang lalu
28
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

10 bulan yang lalu
90
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

11 bulan yang lalu
40
Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

1 tahun yang lalu
57
Berikutnya
Kompolnas Usulkan Ini, Mahfud MD: Agar Polsek Tak Lagi Cari-cari Perkara

Kompolnas Usulkan Ini, Mahfud MD: Agar Polsek Tak Lagi Cari-cari Perkara

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.