• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 16 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Kompolnas Usulkan Ini, Mahfud MD: Agar Polsek Tak Lagi Cari-cari Perkara

  • Rabu, 19 Februari 2020 17:04
FacebookTwitterWhatsApp
Penanews.id

penanews.id, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional mengusulkan agar Kepolisian Sektor atau Polsek tak lagi berwenang menyelidik dan menyidik perkara.

Usul tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjabat sebagai ketua Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (19/2).

Baca Juga:

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

Andai Tak Jadi Menteri, Mahfud MD Juga Akan Kritik RUU Cipta Kerja

Menurut Mahfud, Polsek seharusnya lebih meningkatkan upaya pengayoman serta penjagaan keamanan dan ketertiban berdasarkan prinsip restorative justice. 

Prinsip tersebut menggunakan pendekatan yang menitikberatkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana dan korban.

“Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka saja dihukum dengan KUHP,” kata Mahfud.

Usulan ini muncul karena Mahfud melihat Polsek kerap dibebani target penanganan perkara. Alhasil, Polsek dianggap tidak bekerja jika tak menemukan kasus pidana. Padahal, kasus-kasus kecil seharusnya bisa diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan.

“Seharusnya itu yang ditonjolkan, sehingga Polsek tidak cari-cari perkara,” kata Mahfud. 

Sementara kasus pidana sebaiknya diserahkan ke tingkat Kepolisian Resor atau Polres kota/kabupaten. Ini juga akan memudahkan Kepolisian karena Kejaksaan dan Pengadilan hanya ada di tingkat kabupaten/kota. (EMBE/katadata.co.id)

Tags: KompolnasMahfud MD
103
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

2 bulan yang lalu
20
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

2 bulan yang lalu
13
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
65
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

2 tahun yang lalu
229
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
122
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
155
Berikutnya
Final Piala Gubernur Jatim Digelar di Sidoarjo

Final Piala Gubernur Jatim Digelar di Sidoarjo

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.