• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 10 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Andai Tak Jadi Menteri, Mahfud MD Juga Akan Kritik RUU Cipta Kerja

  • Rabu, 4 Januari 2023 19:04
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Hukum untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite

Penanews.id


Penanews.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi para akademisi yang mengkritisi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Mahfud, jika tidak menjadi menteri, dirinya juga akan mengkritisi perppu tersebut.

“Saya juga akademisi. Mungkin, saya kalau tidak jadi menteri, (akan) ngritik kayak gitu,” ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/1/2023).

Ia lantas memastikan bahwa tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan aturan Cipta Kerja.

Menurutnya, baik undang-undang (UU) maupun perppu sama-sama bertujuan mempermudah pekerja dan investasi.


Selain itu, Mahfud juga menggarisbawahi, secara prosedur penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak bermasalah sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah sudah kan? sudah dibuat lalu dibuat perppu sesuai dengan undang-undang baru, gitu,” katanya.

“Apakah perppu apakah undang-undang pasti dikritik. Itu sudah biasa dan itu bagus. Ini demokrasi yang maju tapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Mari adu argumen,” ujar Mahfud lagi


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022).

Terbitnya Perppu ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perppu yang baru saja terbit diharapkan bisa menjadi implementasi dari putusan MK.

“Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini

Sebagaimana diketahui, dalam putusannya pada November 2021 lalu, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Mahkamah menilai, metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas apakah metode tersebut merupakan pembuataan UU baru atau melakukan revisi.

Mahkamah juga menilai, dalam pembentukannya, UU Cipta Kerja tidak memegang asas keterbukaan pada publik meski sudah melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak.

EMbe/ kompas.com

Tags: AHY Kritik Perppu cipta kerjacipta kerja menurut jokowiMahfud MDMahfud MD soal cipta kerja
46
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 bulan yang lalu
41
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

5 bulan yang lalu
37
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

6 bulan yang lalu
25
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

10 bulan yang lalu
86
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

11 bulan yang lalu
37
Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

Cerita Pria Meninggal Saat Hendak Nyawer Biduan, Diduga Serangan Jantung

1 tahun yang lalu
54
Berikutnya
Ini Sosok Dirut PDAM Bangkalan yang Baru

Ini Sosok Dirut PDAM Bangkalan yang Baru

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.