Penanews.id, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem baru untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU akan dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
“Saat sudah ada kriteria yang jelas, nanti akan diset di digitalisasinya kalau yang tidak berhak ini (BBM) tidak bisa ngocor dari nozzle-nya,” kata Nicke seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, Kamis, 9 Juni 2022.
Nicke menyatakan pemerintah sedang mempercepat pengaturan kriteria pembelian BBM bersubsidi lewat sistem digital terintegrasi. Tanpa pengaturan itu, subsidi bahan bakar bisa bocor ke konsumen kelas atas.
Adapun kriteria penerima akan diidentifikasi dari pelat nomor kendaraan. Pelat nomor kendaraan nantinya mesti terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Sehingga secara otomatis, sistem ini bakal mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu.
Nicke menuturkan pemerintah tengah memfinalkan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Revisi tersebut memuat petunjuk teknis yang berkaitan dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi tersebut.
“Hari ini pemerintah sedang memfinalkan revisi Perpresnya sehingga nanti ada kriteria kendaraan dan masyarakat yang berhak untuk itu,” tuturnya.
Di sisi lain, dia menuturkan perseroan masih mengidentifikasi kebocoran konsumsi BBM bersubsidi. Kondisi itu menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM tinggi.
Misalnya, dia mencontohkan, penggunaan solar makin meningkat drastis pada kawasan industri, seperti penambangan batu bara dan perkebunan sawit. Padahal, kawasan itu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi solar.
“Sebetulnya truk-truk tambang batu bara itu tidak berhak dapat solar subsidi, juga untuk sawit,” katanya dilansir tempo.co.
EMbe