Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Diringkus Karena Narkoba, Ustad di Bangkalan Ini Mengaku Tidak Dilarang Al-Qur’an

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan- Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil menangkap seorang oknum ustazd berinisial AM (46) warga Pasanggarahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

AM diringkus di kediamannya pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, karena terjerat kasus narkoba. Sebelum diringkus, pria tersebut ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari pihak kepolisian selama 2 bulan.

Baca Juga:

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

“Kita berhasil menangkap DPO yang kebetulan statusnya sebagai tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di kwanyar,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Rabu (22/01/2020).

Rama mengungkapan, kasus yang menjerat AM menjadi atensi khusus kepolisian karena tersangka memiliki anggapan bahwa mengkonsumsi sabu tidak ada larangan dalam alqur’ an.

“Tersangka ini beranggapan bahwa nyabu itu tidak ada dalam alqur’ an, bahwa nyabu itu untuk meningkatkan semangat membaca al qur’an,” terangnya.

Kata dia, tersangka ditetapkan sebagai DPO selama 2 bulan. Selam itu, tersangka melarikan diri ke luar kota Bangkalan.
Pada Senin (20/1) kemarin tersangka diketahui kembali ke Bangkalan.

“Kita langsung menangkap tersangka, saat diamankan tersangka tidak melawan sedikitpun namun ditemukan seperangkat alat sabu dan barang bukti lainnya,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AM dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun. (Abdi)

Tags: BangkalanKasus narkobaKonsumsi narkobaPolres BangkalanSeorang ustadz di Bangkalan
376
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

4 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

4 minggu ago
8
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

10 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Karang Taruna Desa Tlagah, Mengadakan Pengobatan Masal dan Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

Karang Taruna Desa Tlagah, Mengadakan Pengobatan Masal dan Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In