• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 7 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kejari Bangkalan Memusnahkan Ratusan Gram Narkoba, puluhan Sajam dan 4 Senpi

  • Selasa, 31 Desember 2019 15:41
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, memusnahkan ratusan barang bukti (BB) tindak pidana yang memiliki keputusan hukum tetap (inkrah), Selasa (31/12/2019).

Dalam pemusnahan ratusan BB tersebut, terdapat empat (4) pucuk senjata api (Senpi), puluhan senjata tajam (sajam) dan 500 gram Narkoba serta bukti lainnya berupa handpone sebanyak 25 buah dan sepeda motor.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

“Tadi ada puluhan sajam, senpi 4 buah dan narkoba sekitar 500 gram, ada juga 25 Handphone dan uang palsu serta kendaraan bermotor,” kata Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam di halaman Kejari Bangkalan Jl. Soekarno Hatta usai pemusnahan BB.

Badrut mengatakan, eksekusi pemusnahan BB itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan sesuai pasal 270 dan 271 KUHAP. Ratusan BB itu merupakan hasil dari 150 perkara selama tahun 2018 dan 2019.

“Kenapa ada yang dari 2018, karena banyaknya upaya hukum, seperti kasus narkoba yang sangat banyak,” ucapnya .

Untuk BB berupa sepeda motor, Ia mengatakan akan mengembalikan kepada pemiliknya, karena BB tersebut hasil perkara pembegalan.

“Akan kami kembalikan kepada pemiliknya. karena itu perkaranya pembegalan,” tegasnya.

Ke depan, pria yang memiliki darah kelahiran Pamekasan itu berharap
penegakan hukum di Bangkalan lebih ditingkatkan agar menimbulkan efek jera.

“Hukum yang menimbulkan efek jera ini harus lebih dimaksimalkan, sehingga Bangkalan bisa menjadi daerah yang aman,” tegasnya. (CK)

Tags: BangkalanKejari BangkalanRatusan gram narkoba dimusnahkan
91
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 minggu yang lalu
77
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

2 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

3 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Menurut BMKG, Surabaya Diguyur Hujan Disertai Petir Pada Malam Tahun Baru Ini

Menurut BMKG, Surabaya Diguyur Hujan Disertai Petir Pada Malam Tahun Baru Ini

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.