penanews.id, BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan menggelar rilis akhir tahun, Senin, 30 Desember 2019. Rilis bertema ‘Annev Kamtibmas’ itu untuk untuk menjelaskan kepada masyarakat kinerja dan kejahatan apa saja yang telah diungkap oleh polisi sepanjang tahun 2019.
Dipimpin langsung Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putera, seluruh tahanan dipajang berikut berbagai bukti kejahatan. Diantaranya 2 kilogram narkoba jenis sabu.
Menurut Rama, secara umum jumlah kriminalitas di Bangkalan menurun. Jika tahun 2018 Polres Bangkalan menangani 438 kasus, tahun ini hanya 388 kasus.
Dari jumlah itu, kata Rama, lebih dari 50 persen, sebanyak 208 perkara, merupakan kasus narkoba. Menurut dia, khusus narkoba jumlahnya meningkat dibanding tahun 2018 yang mencapai 182 kasus.
“Tahun 2018, total sabu yang kami sita 1,3 kilogram, tahun ini naik menjadi 2,2 kilogram,” ujar Rama.
Dia menegaskan tahun 2020, kasus narkoba menjadi salah satu prioritas kejahatan yang akan diberantas. Rama menarget tahun 2020 Bangkalan bebas narkoba. (MTV)