penanews.id, JAKARTA – Habib Husen Alatas ditangkap Tim Opsnal Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan itu. Dia menyebut Habib Husen ditangkap dk Kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan ini setelah ada laporan seorang perempuan berinisial RL yang tertuang dalam laporan bernomor LP/7694/XI/2019/PMJ/Dit Reskrimum pada 27 November 2019.
RL melaporkan Habib Husen setelah diduga mendapatkan pencabulan yang terjadi di rumah pelaku di kawasan Setu, Bekasi.
Sumber: detik.com