• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 15 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Jika pasien BPJS disuruh menebus obat diluar, Laporkan!

  • Selasa, 17 Desember 2019 14:46
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, BEKASI – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Siti Faridah Hanoum menyatakan, rumah sakit tidak diperkenankan meminta pasien peserta BPJS Kesehatan untuk menebus obat di luar, dengan alasan apapun.

Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada BPJS Kesehatan apabila mendapat perlakuan tersebut.

Baca Juga:

UHC di Launching, Warga Bangkalan Kini Bisa Berobat Gratis

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU 

“Tidak diperkenankan. Semua pelayanan di RS menjadi kewajiban RS untuk menyediakan dengan obatnya. Jadi tidak boleh ada lagi auto-pocket dari pasien karena pembiayaannya itu ya sudah paket semuanya termasuk obat,” kata Siti Faridah.

Siti Faridah mengungkapkan, tidak ada istilah obat tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 28 Tahun 2014, pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis (diagnosa penyakit pasien menurut dokter).

Jika ada obat di luar fornas, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab rumah sakit. 

Apabila terbukti ada kejadian semacam itu, Faridah mengatakan, masyarakat dapat melaporkan kepada BPJS. Prosedur pengaduan dapat dilakukan lewat call center BPJS di 1500400 atau datang ke posko pengaduan di kantor cabang. Pihaknya berjanji akan melakukan follow up kepada RS yang bersangkutan. 

Kondisi itu dialami Shelly (22 tahun), warga Kec Medansatria, Kota Bekasi. Selama beberapa bulan terakhir, Shelly harus menebus obat yang diperlukan adiknya dengan alasan stok obat di rumah sakit habis. 

“Adik aku kan memang sakit flek paru, harus berobat rutin tiap bulan di RSUD Kota Bekasi. Tapi sempat tiga bulan terakhir ini disuruh nebus obat di luar dengan alasan stok obat habis,” kata Shelly (22), kepada Republika, Jumat (8/4). 

Shelly pun harus mengeluarkan biaya lagi untuk menebus obat, kendati adiknya peserta BPJS Kesehatan. Ia mengaku, memang tidak semua resep diminta menebus sendiri di luar.

Dari empat jenis obat, sebanyak satu atau dua jenis yang harus ditebus di luar. Terkadang, dia diarahkan untuk menebus obat di Apotik Koperasi RSUD yang mempunyai potongan harga 25 persen.

Sumber: Republika.co.id

Tags: Bpjs kesehatanTebus obat bpjs
47
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

9 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
71
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Komisi D Gelar Rapat Terbatas. Bersama Sekda. Disdik dan PMII kabupaten Bangkalan

Komisi D Gelar Rapat Terbatas. Bersama Sekda. Disdik dan PMII kabupaten Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.