Penanews.id, Bangkalan- Komisi D. DPRD kabupaten Bangkalan, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, hari ini, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan ( Disdik) kabupaten Bangkalan, Selasa (17/12/2019).
Pembahasan RDP tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring perihal ambruknya SDN Banyuning Laok 1, untuk menyamakan persepsi agar terjalin pemahaman bersama untuk mengambil langkah- langkah.
“Kami pandang perlu melakukan penyamaan persepsi agar terdapat kesepahaman bersama,” kata Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan. Selasa (17/12/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Setijabudi, akan segera menyampaikan ke Bupati terkait hasil rapat R. Abdul Latif Amin Imron agar dibuatkan tempat proses belajar mengajar tetap berjalan hunian sementara (Huntara).
“Huntara itu adalah hunian sementara untuk langkah antisipasi dan langkah yang bersifat emirgensi agar tidak terhenti proses belajar mengajar. Insyaallah, 1 bulan kedepan akan dilakukan langkah- langkah itu,” tegasnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut Dinas pendidikan (Disdik) kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan bahwa SDN Banyunning Laok 1 dibangun pada tahun 2008 dan kondisi tanahnya bergerak, 3 ruang kelas sudah ambruk dan 3 kelas kondisi gedungnya sudah tidak layak untuk ditempati karena dindingnya sudah retak semuanya.
“Disdik kabupaten Bangkalan Bambang juga menyampaikan bahwa SDN Banyunning Laok 1 sudah di anggarkan pusat melalui PU tahun 2020, dari perencanaan tersebut SDN Banyunning Laok 1 akan dibangun 8 ruangan , 6 ruang kelas, 1 perpustakaan dan 1 ruang kantor jika tanah yang dihibahkan cukup”, tegasnya.
Selain itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruangan komisi D disampaikan bahwa secepatnya akan menindaklanjuti terkait langkah masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN Banyunning Laok 1 lebih dipermudah dibidang proses administrasinya.
“Sehingga nanti pada saat dilakukan pembangunan menggunakan angaran APBN
melalui PUPR berjalan mulus dan tidak ada permasalahan, tinggal masyarakat mengawasi saja agar pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya diruangan rapat terbatas di ruangan komisi D.
Rencana penyediaan Huntara itu berdasarkan penyampaian Sekda akan dilakukan dalam 1 bulan kedepan. “Jadi hari ini siswa itu belajarnya sambil menempati rumah warga sekitar sekolah,” ucapnya.
Sekedar diketahui, SDN Banyuning Laok 1 yang terletak di Dusun Birampak, Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan kondisi bangunannya cukup miris. Kini, para pelajar harus mengikuti proses belajar dan mengajar diluar kelas.
Pada Senin (16/12) kemarin, Komisi D meninjau langsung lokasi SDN Banyunung Laok 01. Alhasil, 3 ruang lokal kelas yang masih berdiri kondisi bangunannya retak dan tidak layak ditempati.
“Yang tiga kelas kan sudah roboh dan yang tiga kelas lagi sudah tidak layak untuk ditempati karena sangat mengkhawatirkan kalau ditempati,” katanya.
Untuk itu, Ia meminta agar proses belajar dan mengajar di SDN tersebut tidak sampai terhenti meski untuk sementara waktu hanya memakai alat seadanya.
“Untuk sementara kita pakai apa yang ada dulu misalnya kita pakai rumah dinas kepala sekolah dan rumah rumah warga,” tegasnya.
Pengurus PMII kabupaten Bangkalan, menyampaikan semoga menjadi pelajaran dan alarm bagi pemerintah untuk lebih serius lagi melihat kondisi pendidikan Bangkalan. Eksekutif dan legislatif harus bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik termasuk perihal Pendidikan sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang sistem pendidikan Nasional.
“Sangat miris sekali jika melihat gedung Pendidikan sampai ambruk maka PC PMII kabupaten Bangkalan akan terus mengawal Pendidikan di kabupaten Bangkalan”,Tegasnya. (CK)