• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 22 Januari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Penjual Gorengan Diamankan Gara- Gara Sabu

  • Kamis, 21 November 2019 19:43
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN– CK (21), Seorang penjual gorengan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan jajaran Polsek Socah. Tersangka memiliki alamat Kampung Pasalakan, Kelurahan Kemayoran.

Ia diamankan di Jl. Kampung Bulu Duko, Desa Bulu, Kecamatan Socah pada Rabu (20/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Karena diduga memiliki sabu.

Baca Juga:

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Rayakan Anniversary ke-4, AHPC Madura Santuni Anak Yatim dan Sambut Komunitas SE-Jatim

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, sebelum penangkapan kepolisian melakukan giat patroli dan mendapati gelagat mencurigakan dari tersangka.

“Kemudian tersangka dihentikan oleh petugas,” tutur dia melalui pesan rilis kepada Penanews.com. Kamis (21/11/2019).

Pada saat diberhentikan itu, pengendara sepeda motor tesebut menjatuhkan bungkusan Plastik Warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka CK membeli Sabu kepada orang yang tidak tahu namanya dan di bawa Pulang mau dikonsumsi sendiri,” terangnya.

Dari tersangka kepolisian berhasil memgamankan barang bukti berupa
1 kantong plastik kecil berisi satu plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,94 gram.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan dan dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Untuk perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) Jo. 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 KUHP.

Penulis: Abdil

Tags: BangkalanPenjual gorenganSabu-sabu
64
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 minggu yang lalu
9
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

1 bulan yang lalu
15
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

1 bulan yang lalu
17
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

1 bulan yang lalu
19
UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

2 bulan yang lalu
23
Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

2 bulan yang lalu
20
Berikutnya
BNN Sebaiknya Dibubarkan

BNN Sebaiknya Dibubarkan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.