
penanews.id, JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding geram karena Badan Narkotika Nasional atau BNN tak kunjung memiliki terobosan untuk memberantas narkoba di Indonesia.
Padahal, ujar dia, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba dan BNN adalah leading sector dalam upaya memerangi narkoba.
“Makanya kita harus lakukan evaluasi ini, apakah BNN ini mau dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian,” ujar Sudding saat rapat kerja Komisi III dengan BNN di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 21 November 2019.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.
Jika BNN tidak bisa memberantas narkoba, ujar dia, maka lebih baik dibubarkan saja.
“Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak,” ujar Masinton seperti dikutip dari tempo.co.
Dengan segala kelengkapan dan sumber daya cukup yang dimiliki BNN, ujar Masinton, seharusnya alat-alat yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.
Pertanyaannya, kok barang ini masuk terus? Masak negara kalah dengan bandar narkoba. Kalau BNN tidak mampu menjadi alat memerangi narkoba, nyatakan saja tidak mampu. Biar kita bubarkan saja, kita cari alat yang lain,” Masinton.