• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 5 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Benih Lobster Dilarang, Ekspor Benderang

  • Minggu, 9 Agustus 2020 20:04
FacebookTwitterWhatsApp
ekspor lobster

Penanews.id, JAKARTA – Kebijakan ekspor dan budidaya lobster memicu kontroversi di pemerintahan. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membuka keran ekspor benih lobster atau benur, yang sebelumnya ditutup oleh pendahulunya yaitu Susi Pudjiastuti. Padahal, ketika keran tersebut ditutup, Indonesia sempat menjadi salah satu negara pengekspor terbesar lobster di dunia.

Rencana Menteri Edhy ini banyak menuai kritikan dari para pengamat dan masyarakat, meski mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamis lalu (26/12) dia pun berkunjung ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) menemui nelayan pembudi daya lobster.

Baca Juga:

Begini Cara KPK Mengendus Patgulipat Import Benur Menteri Edhy

Menteri Edhy Ditangkap KPK, Cuitan Emil Salim Sebut NU dan Muhammadiyah

Sebanyak 413 nelayan di daerah tersebut menolak rencana ekspor benih lobster, karena akan mematikan usaha mereka. Bahkan, salah satu nelayan mengatakan akibat rencana ini, harga benih lobster sudah naik 10 kali lipat. Biasanya mereka membeli benih lobster dengan harga Rp 2.000 per ekor, tapi dalam dua bulan terakhir harganya sudah naik hingga Rp 20.000 per ekor.<

Meski begitu, Edhy belum bisa memastikan rencana ekspor benih lobster dibatalkan. Dia mempertimbangkan nasib nelayan pembudi daya lobster, tapi dia pun mengaku tetap memikirkan ribuan nelayan pencari benih yang bisa mati usahanya.

Alasan kuat Edhy untuk kembali membuka ekspor benih lobster adalah permintaan ekspor benih lobster ke Vietnam sangat tinggi. Bahkan menurutnya, hanya 1% benih yang mampu bertahan hidup hingga dewasa. Makanya, benih-benih ini harus dijual. Apalagi penyelundupan benih lobster semakin banyak sejak pelarangan ekspor

Aturan pelarangan ekspor benih lobster sebenarnya sudah diberlakukan sejak Januari 2015 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015. Setahun kemudian Permen direvisi dengan menambahkan larangan ekspor indukan yang sedang bertelur melalui Permen 56/2016.

Saat aturan ini diberlakukan pada 2015, penyelundupan benih lobster ilegal ke luar negeri mulai terjadi, dan semakin marak hingga tahun ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat saat itu terdapat 10 kasus penyelundupan benih lobster pada 2015. Jumlah benur yang diselundupkan sebanyak 545,9 ribu ekor, dengan total nilai Rp 27,3 miliar.

Tahun-tahun berikutnya terus bertambah, hingga pada 2018 aparat keamanan menindak 58 kasus. Total benih lobster yang gagal diselundupkan mencapai 2,5 juta ekor dengan nilai Rp 463 miliar. Terlihat dalam waktu tiga tahun, penyelundupan benur meningkat lebih dari 10 kali.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan 2019 di Jakarta, Rabu (4/12), disebutkan ekspor benih lobster masih terjadi di pasar gelap, salah satunya ke Vietnam. “Ternyata, dari total kebutuhan baby

 lobster mereka, 80% dari Indonesia. Celakanya, 80% itu tidak langsung dari Indonesia, tapi lewat Singapura,” kata Edhy.

Hal itu membuat pihak perantara memperoleh untung paling besar. Pasalnya, benih lobster dari Indonesia hanya dijual seharga Rp 3-5 ribu per benih. Ketika dijual kembali, harganya bisa mencapai Rp 139 ribu per benih. Selisih harga itulah yang dinikmati oleh perantara.

Dalam kasus penyelundupan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dana yang dibutuhkan bisa mencapi Rp 300-900 miliar setiap tahun. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan dana tersebut dialirkan dari bandar di luar negeri ke para pengepul di Indonesia untuk membeli benih lobster.

Para penyelundup diduga terlibat dalam sindikat internasional. “Ini sudah betul-betul sindikat yang dikumpulkan dari semua pos-pos wilayah lobster. Dulunya kan pemain-pemain kecil dari mana-mana, sekarang ini ada pemain besar,” kata Susi dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan benih lobster pada Maret 2019 lalu. 

Berdasarkan data KKP, memang terlihat adanya peningkatan penyelundupan benih lobster ke luar negeri sejak larangan ekspor diberlakukan. Namun, yang menjadi pertanyaan juga, bagaimana dampak kebijakan pelarangan ekspor benih terhadap total ekspor lobster secara keseluruhan?

Susi ingin menjaga keberlanjutan populasi lobster jenis tersebut dengan melarang ekspor benihnya. Karena lobster merupakan hewan yang tergolong plasma nuftah yang sulit untuk dibiakkan. Dia juga berasalan lobster dewasa memiliki nilai tambah yang tinggi ketimbang benihnya saja.

Ternyata pelarangan ekspor benih ini malah membuat total ekspor lobster Indonesia meningkat. Bahkan, Indonesia menduduki posisi 12 negara pengekspor lobster terbesar dunia. Pada 2015, Indonesia masih berada di posisi 20.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor lobster Panulirus meningkat empat kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2015, ekspor lobster baru mencapai US$ 7 juta pada 2015, lalu naik menjadi US$ 17,2 juta pada 2017 dan US$ 28,5 juta pada 2018.

Peningkatan itu berasal dari kenaikan ekspor lobster hidup yang tidak bertelur, segar atau dingin, dan ukuran konsumsi manusia. Susi mengatakan harga lobster dewasa bisa mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. “Kalau 200 gram, itu sudah Rp 400 ribuan. Kalau di atas 300 gram, mungkin sudah Rp 500-600 ribuan,” ujarnya.

Larangan ekspor benih lobster ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, penangkapan dan pengeksporan lobster jenis Panulirus spp. hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yaitu indukan tidak sedang bertelur serta yang memiliki panjang karapas lebih dari 8 sentimeter (cm) dan berat di atas 200 gram.

Lobster Panulirus, menurut peneliti oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rianta Pratiwi dalam jurnal Oseana (2013), hidup di daerah tropis, sub-tropis, dan semi-tropis. Makanya, spesies ini melimpah di perairan Indonesia, seperti bagian barat Sumatera, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Berbeda dengan Indonesia yang memiliki banyak benih lobster, Vietnam lebih terampil dalam pembudidayaan, salah satunya soal pakan. Mereka menggunakan ikan rucah yang pasokannya melimpah, lantaran para nelayan di sana boleh menggunakan jaring pukat untuk menangkap ikan kecil tersebut.

Vietnam cukup mengandalkan impor benih, salah satunya dari Indonesia, untuk dibudidayakan hingga dewasa, kemudian diekspor kembali. Nilai tambah lobster pun menjadi keuntungan mereka. Pada 2014, Vietnam mengimpor benih lobster dari seluruh dunia senilai US$ 6,2 juta. Di tahun yang sama, negara ini mengekspor lobster yang sudah dewasa dengan mencapai US$ 13,59 juta.

Berdasarkan data Trade Map, surplus perdagangan lobster Vietnam sempat mencapai US$ 9,1 juta pada 2012 dan US$ 7,38 juta pada 2014. Kemudian turun menjadi US$ 3,7 juta pada 2015.

Vietnam mengalami defisit perdagangan lobster pada 2016, mencapai US$ 5,36 juta. Saat itu Vietnam mengimpor 503 ton lobster dan hanya mengekspor 291 ton. Meski sudah berkurang, defisit perdagangan lobster Vietnam masih berlanjut di 2017, sebesar US$ 849 ribu. Kemudian kembali surplus pada tahun lalu US$ 3,05 juta.

Susi tak ingin benih lobster Indonesia hanya menguntungkan negara lain. Dia pun pernah memperingatkan pejabat pemerintah yang selama ini mem-back up ekspor benih lobster ke Vietnam, setelah mengeluarkan Permen KP 56/2016.

Berdasarkan data Trade Map, nilai ekspor lobster Panulirus Indonesia ke Vietnam menurun hampir setengahnya setelah larangan Susi diberlakukan. Nilainya yang mencapai US$ 207 ribu pada 2015 merosot hingga US$ 139 ribu pada 2017. Bahkan, Indonesia hanya mengekspor lobster senilai US$ 48 ribu ke Vietnam sepanjang tahun lalu.

Sejalan dengan itu, nilai ekspor lobster Vietnam juga ikut anjlok. Pada 2015, nilainya sebesar US$ 11,4 juta. Angka itu kemudian merosot, hanya di kisaran US$ 6 juta sejak 2016.

Selain Indonesia, sejumlah negara telah mengatur soal penangkapan lobster dengan alasan keberlanjutan. Di Inggris, pemerintah melarang nelayan menangkap lobster betina yang sedang bertelur dan memiliki panjang karapas kurang dari 9 cm. Kapal nelayan lobster pun dibatasi jumlah dan ukurannya.

Di Australia, setiap wilayah memiliki aturan yang berbeda. Australia Barat tidak mengizinkan penangkapan lobster betina yang panjang karapasnya lebih dari 11,5 cm atau dalam kondisi bertelur. Lalu, New South Wales menetapkan ukuran lobster yang boleh ditangkap minimal memiliki panjang karapas 10 cm.

Tak hanya ukuran, pemerintah Inggris dan Australia juga memberikan batas-batas area dan musim penangkapan agar tidak mengganggu peneluran lobster maupun benih-benihnya.

Di Kanada bahkan ada badan khusus menangani urusan perlobsteran. Dikutip dari situs lobstercouncilcanada.ca, negara itu punya aturan waktu, jenis, dan ukuran penangkapan. Yang sedang bertelur, apalagi benih harus dilepaskan kembali ke laut.

sumber: katadata.co.id

Tags: harga benih lobsterpolemik benih lobster
236
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
72
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

10 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Cerita Pria Tanjung Bumi, Ditikam Karena Perkara Asmara

Cerita Pria Tanjung Bumi, Ditikam Karena Perkara Asmara

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.