Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 16 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati


penanews.id, BANGKALAN– Ceritanya, WK (39) baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba. Namun, kebebasan itu ternyata tak berlangsung lama.

Pria asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tersebut kembali ditangkap polisi. Ia diduga kembali terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kota Bangkalan.

Kali ini, WK menjalankan aksinya dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai kurir pesanan kuliner. Di balik aktivitas mengantarkan makanan kepada pelanggan, polisi menduga ia juga mengantarkan barang haram.

Modusnya cukup sederhana. Pesanan makanan menjadi kedok untuk menyamarkan aktivitas pengiriman sabu.

Aktivitas di rumah WK kemudian mulai dicurigai warga. Rumah tersebut disebut kerap didatangi orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Kecurigaan itu akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Satresnarkoba Polres Bangkalan menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas kemudian mendatangi rumah WK dan melakukan penggeledahan.

WK rupanya sudah menyiapkan tempat persembunyian untuk barang dagangannya.

Sabu tidak diletakkan di tempat yang mudah ditemukan. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak kayu yang dilengkapi gembok dan kunci. Kotak itu kemudian diletakkan di kamar mandi, berbaur dengan berbagai peralatan mandi.

Namun, tempat persembunyian tersebut tak mampu mengecoh petugas.

Kotak kayu itu ditemukan. Setelah dibuka, polisi mendapati sabu yang diduga siap diedarkan.

“Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pengedar sabu di daerah Kota Bangkalan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita satu kotak kayu lengkap dengan gembok dan kunci, satu kantong plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 5,90 gram, satu timbangan digital, dua sendok sabu, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Penangkapan WK ternyata bukan kali pertama dirinya berurusan dengan hukum karena narkoba.

Polisi menyebut WK merupakan residivis kasus serupa. Yang membuat kasus ini semakin ironis, ia baru saja bebas dari Rutan Kelas II B Bangkalan.

Belum lama menikmati kebebasan, WK kembali harus berhadapan dengan jeruji besi.

Kini, ia ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, WK dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

EMbe

Tags: BangkalanPolres Bangkalan
5
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 hari ago
4
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
41
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

9 bulan ago
35
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In