• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Demokrat Somasi Pengacara Brigadir J, Dipicu Potongan Video Soal Hambalang

  • Selasa, 30 Agustus 2022 17:13
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Pilkada Bangkalan 2024: Demokrat Resmi Usung Pasangan Lukman- Fauzan

ilustrasi (merdeka.com)



Penanews.id, JAKARTA – Partai Demokrat melayangkan somasi kepada advokat Kamaruddin Simanjuntak.

Somasi yang dilayangkan Demokrat berkaitan dengan pernyataan Kamaruddin yang menyebut presiden pernah menyembahnya karena kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

“Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak,” seperti dikutip dari surat somasi tersebut, Senin, 29 Agustus 2022.

Surat somasi itu dibuat oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Demokrat mempersoalkan salah satu video Kamaruddin. Dalam video itu, Kamaruddin mengaku sebagai orang yang membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Kamaruddin menyebut bahwa dirinya memenjarakan sejumlah kader Demokrat. Gara-gara itu, kata dia, presiden saat itu disembah.

Presiden pada saat kasus Hambalang adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Pernyataan Kamaruddin dalam video tersebut kemudian diberitakan salah satu media online.

Kuasa hukum Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tidak benar dan merupakan berita bohong. Video itu dianggap juga telah mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader dan anggota Partai Demokrat.

Demokrat menuding pernyataan Kamaruddin menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat.

Demokrat memberikan waktu kepada Kamaruddin 3×24 jam untuk mengklarifikasi pernyataannya setelah menerima somasi tersebut. Demokrat juga mendesak Kamaruddin memohon maaf.

Tempo telah mengirimkan pesan permintaan tanggapan ke nomor WhatsApp Kamaruddin tentang somasi ini. Dia belum merespons.

EMbe/ tempo.co

Tags: DemokratDemokrat somasi kamarudin simanjuntakHambalangKamarudin simanjuntakSBYSomasi
82
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
73
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Tak Terima Ditatap, Anggota Polres Pamekasan Pukuli Dua Pemuda

Tak Terima Ditatap, Anggota Polres Pamekasan Pukuli Dua Pemuda

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.