
Penanews.id, PAMEKASAN – Dua pemuda: Sofyan dan Abdullah, dipukuli TF, anggota Polres Pamekasan. Tindakan brutal ini dipicu tatapan mata.
Ceritanya, dua pemuda asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, sedang nongkrong di kursi depan alfamart usai mengantarkan makanan untuk saudaranya yang sedang kerja bangunan seberang alfamart.
Tak lama berselang, datang dua orang berboncengan motor. Yang satu masuk alfamart, satunya lagi, yang tak adalah TF, menunggu di atas motor.
Dilansir kompas.com, Tiba-tiba, di jalan raya depan Alfamart, hampir terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itu membuat TF terkejut hingga berteriak.
Teriakan itu membuat Sofyan menoleh ke arah TF. TF kemudian menanyakan maksud Sofyan menatapnya.
Dan terjadilah pemukulan itu. Sofyan mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Sementara Abdullah tidak cidera meski turut dipukuli.
“Sofyan sampai terjatuh dari kursi dan disuruh bangun lagi. Setelah itu Sofyan masih disiram air, kemudian ditendang kepalanya,” kata Hepni, pengacara korban, Selasa (30/8/2022).
Setelah insiden itu, Sofyan dan Abdullah memutuskan melaporkan pemukulan yang mereka alami ke Satreskrim dan Divisi Propam Polres Pamekasan.
“Dalam rekaman kamera Alfamart, jelas sekali tindakan kriminal anggota polisi itu. Videonya saya sertakan sebagai bukti laporan,” terang Hepni.
Masih diselidiki
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Eka Purnama, saat dikonfirmasi menjelaskan, terlapor yang diduga anggota Polres Pamekasan saat ini dalam penyelidikan.
“Masih sedang kami selidiki perkaranya. Penyelidikan didasarkan kepada saksi dan bukti,” ungkap Eka Purnama.
EMbe