Penanews.id, BANGKALAN- Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani bin Zuber, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas fiskal negara.
“Sebagai bagian dari upaya penguatan struktur ekonomi, kenaikan PPN ini menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan pendapatan pajak yang lebih besar, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Hasani saat ditemui di sela acara Reses di Kabupaten Bangkalan, Selasa (24/12/2024).
Hasani menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan yang telah dirancang pemerintah sejak beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, setidaknya ada tiga alasan utama yang mendasari kebijakan ini:
1. Meningkatkan Penerimaan Negara
Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, penerimaan negara harus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. PPN, sebagai pajak konsumsi, adalah salah satu instrumen yang paling efektif dalam memberikan kontribusi besar terhadap APBN.
2. Mendukung Program Sosial
Sebagian besar hasil dari kenaikan PPN ini direncanakan akan dialokasikan untuk mendanai program-program sosial, seperti subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), dan pengembangan wilayah tertinggal. “Masyarakat akan tetap mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan ini melalui program-program pemerintah yang pro-rakyat,” ujar Hasani.
3. Menyesuaikan dengan Standar Global
Hasani juga menyebutkan bahwa tarif PPN 12 persen masih relatif moderat dibandingkan dengan negara-negara lain. Beberapa negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam dan Filipina, telah menetapkan tarif PPN di atas 12 persen. “Kita perlu mengikuti standar global untuk memastikan daya saing ekonomi kita tetap terjaga,” tambahnya.
Perhatian pada Dampak ke Masyarakat
Meski mendukung kebijakan ini, Hasani menekankan pentingnya mitigasi dampak bagi masyarakat kecil. Pemerintah, katanya, harus memastikan barang-barang kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN sehingga tidak membebani masyarakat miskin.
Selain itu, ia mendorong adanya pengawasan ketat agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar.
“Kenaikan PPN ini harus dibarengi dengan kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat, seperti subsidi atau insentif lainnya,” tegas Hasani.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan nasional tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. EMbe