
Penanews.id, BANGKALAN – Hingga Juli 2022, jumlah warga di Kabupaten Bangkalan yang bercerai sebanyak 356 pasangan.
Menurut data Pengadilan Agama Bangkalan, jumlah ini jauh lebih banyak dibanding tahun 2021 sebanyak 306 pasangan.
Humas Pengadilan Agama (PA) Drs H Farihin S.H mengatakan penyebab utama penceraian dipicu masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Tapi mayoritas istri yang mengajukan cerai itu masalah ekonomi,” jelas dia.
Selain masalah perekonomian, kata Farihin, juga ada perselingkuhan atau orang ketiga juga jadi penyebab. sehingga rumah tangga suami istri itu tidak lagi harmonis.
padahal, kata dia, umumnya perkawinan tidak dijodohkan oleh orang tua, melainkan keinginan sendiri.
“Ada juga yang bercerai karena orang ketiga,” papar dia
Farihin menambahkan saat sidang Hakim tidak langsung mengambil tindakan untuk mengarah perceraian, melainkan dilakukan pertemuan kepada kedua belah pihak pasutri untuk mediasi.
“Setiap persidangan Hakim selalu melakukan mediator kepada pasutri kalau bisa kita melakukan upaya damai,” Ungkap dia.
SAE







