• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Rumah Makan di Bangkalan Tak Taat Pajak: Seminggu Disegel

  • Kamis, 10 Maret 2022 19:40
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

5 Tahun, Arus Transaksi di Rekening Eks Pejabat Dirjen Pajak Capai Rp 500 Miliar



Penanews.id, BANGKALAN- Pajak rumah makan dan restauran di kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur tidak maksimal, hal itu dikarenakan maraknya rumah makan yang tidak jujur disaat membayar pajak.

“Rumah makan yang ditarik pajak yang berpenghasilan Rp 150 ribu perhari,” jelas Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Efendi,

Kata Ismet, untuk menarik pajak terhadap rumah makan membutuhkan kesabaran, karena kata dia banyak rumah makan yang tidak juru saat membayar pajak dengan alasa dagangannya masih sepi.

“Kalau penghasilan 150 perhari maka pajaknya Rp 50 Ribu namum ada sebagian yang hanya membayar Rp 25, bahkan ada yang Rp 20 ribu,” Papar dia.

Ismet menegaskan, untuk memberikan tindakan terhadap rumah makan dan restauran supaya taat terhadap pajak, pihaknya akan melibatkan Aparat Penengak Hukum (APH) supaya pemilik rumah makam taat terhadap pajak.

“Kalau tidak begitu kita gak dianggap,” Papar dia.

Kata ismet bagi rumah makan yang nakal dan tidak mau membayar pajak maka akan diberikan tindakan tegas dari aparat hukum, namun untuk tindakan yang pertama hanya berupa pembinaan supaya tidak nakal lagi.

“jika rumah makan tidak mau dibina maka warungnya akan di segel dalam kurun waktu satu minggu,” pungkas dia

SAE

Tags: dispenda BangkalanPajak restoran bangkalanPajak rumah makanRisang bima Wijaya
113
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

9 bulan yang lalu
133
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

10 bulan yang lalu
111
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

11 bulan yang lalu
65
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Usulan Perbaikan Jalan Rusak Mendominasi Program Pemkab Bangkalan 2023

Usulan Perbaikan Jalan Rusak Mendominasi Program Pemkab Bangkalan 2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.