• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

5 Tahun, Arus Transaksi di Rekening Eks Pejabat Dirjen Pajak Capai Rp 500 Miliar

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

LHKPN Terbaru: Kekayaan Jokowi Naik Rp 10 Miliar Lebih

Tiga Tahun Bertambah Rp 35 Miliar, Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro jadi Sorotan

eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto kompas.com




Penanews.id, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengatakan dugaan arus transaksi janggal eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 500 miliar diperoleh dalam mutasi periode 2019-2023.

“Nilai mutasi transaksinya dalam periode 2019-2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tempo, Selasa, 7 Maret 2023. 

Dalam keterangan kepada Tempo sebelumnya, Ivan membenarkan ada arus transaksi mencurigakan senilai Rp 500 miliar. Transaksi itu dilakukan pada puluhan rekening terkait Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. 40 rekening yang dibekukan ini terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.


“Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.

Ia mengatakan nilai transaksi yang dibekukan PPATK nilai debit atau kreditnya mencapai lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” lanjutnya.

Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

“Kami mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT,” ujar Ivan dalam keterangan pada 3 Maret 2023. 

Sebelum pembekuan rekening, PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ivan menyebut PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut. 

“Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” ujar Ivan.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Putra Rafael, Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.  

PPATK kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.  

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar. 

KPK saat ini sedang mengusut kekayaan Rafael menilai jumlah harta yang dimilikinya mencurigakan. Sebab, Rafael Alun yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya.

EMbe / tempo.co

Tags: Dandy anak dirjen pajakDirjen pajakEks pejabat Dirjen PajakLhkpnPajak restoran bangkalanPenganiayaan anak GP Ansor
105
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

8 bulan yang lalu
29
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

8 bulan yang lalu
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

12 bulan yang lalu
139
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun yang lalu
123
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun yang lalu
68
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
47
Berikutnya
Rebutan Istri Orang, Dua Pemuda di Surabaya Saling Bacok

Rebutan Istri Orang, Dua Pemuda di Surabaya Saling Bacok

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.