
Penanews.id, MALANG – Viral sebuah video warga mengarak pasangan bukan suami istri menuju kantor polisi.
Video itu kabarnya terjadi di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Warga yang menonton di pinggir jalan pun ikut menyoraki sejoli tersebut.
Dilansir kompas.com, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono mengatakan peristiwa itu terjadi jumat malam, 4 ?Maret 2021. Kata dia, si pria berinisial RBJ, 58 tahun dan di wanita muda berinisial RS.
“Pengarakan itu dilakukan karena warga merasa geram dan resah atas dugaan perzinaan yang dilakukan sejoli itu selama ini,” ungkap dia, Minggu (6/03/2022).
Dua Sejoli warga Desa Gondanglegi Wetan. Pujiyono mengatakan RBJ diketahui kerap mengunjungi rumah kontrakan RS dan berduaan di sana.
Warga dan pengurus RT setempat sudah sering memperingatkan mereka, namun tidak pernah dihiraukan.
“Puncaknya, pada Jumat sore keduanya keluar rumah untuk makan bareng di kawasan Kecamatan Kepanjen. Kemudian setelah pulang, puluhan warga setempat sudah menunggu di rumah RS, lalu mengarak ke Polsek Gondanglegi,” ujarnya.
Ternyata diketahui keduanya sama-sama telah mempunyai suami dan istri masing-masing.Hanya saja, suami RS sudah lama bekerja merantau ke Sumbawa.
“Saat dimintai keterangan, sejoli ini mengaku sudah berhubungan sejak tiga tahun yang lalu. Saat ini sejoli ini masih dalam proses pemeriksaan Polres Malang,” kata Pujiyono.
EMbe







