• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 5 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

LSM L-KUHAP Ancam Gelar Aksi Demo Mapolres Sampang Lantaran Laporannya di Anggap Jalan di Tempat

  • Senin, 7 Maret 2022 00:03
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, SAMPANG – Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang kembali dipertanyakan. Pasalnya, sudah dua bulan penanganan kasus tersebut masih berkutat di pemanggilan saksi-saksi.

Ifan Budi Ariesta selaku pihak pelapor mengatakan, penanganan dugaan tindak pindana korupsi gaji perangkat desa Pandiyangan oleh kepala desa, seperti ditarik ulur oleh penyidik Polres Sampang.

Baca Juga:

Motif Asmara Diduga Picu Pembacokan di Banyuates

Tanggapi Laporan Warga, Wabup Sampang Sidak Pelayanan Puskesmas Camplong

Sebelumnya, Ifab sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sampang berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/001/LSM/L-KUHAP/SP/I/2022, Tanggal 7 Januari 2022.

“Saya selaku pelapor ingin mempertanyakan progres kasus yang kita laporkan itu, karena sudah hampir dua bulan statusnya masih tahap penyelidikan, ada apa dengan polres Sampang,” kata Ifan, Minggu (5/3/2022).

Dia menjelaskan, pada 7 Februari lalu pihaknya mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Sampang.

Di dalam surat tersebut, Ifan mengatakan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari perangkat desa, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang serta Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum kantor Kecamatan Robatal.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor yakni mantan Kepala Desa (Kades) Pandiyangan Supandi.

Dalam penyelidikan tersebut, lanjut Ifan, kepolisian juga sudah meminta keterangan dari ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang disebut menerima gaji atau honor dari kepala desa.

Tak hanya itu, Ifan kembali mengatakan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022). Selanjutnya polisi akan melakukan audit laporan keuangan desa Pandiyangan bersama dengan Inspektorat.

“Tapi katanya polisi masih mau melakukan pemanggilan saksi-saksi lagi. Artinya masih belum ada titik terang padahal bukti-bukti laporan dirasa sudah cukup untuk menjerat mantan Kades sebegai tersangka dalam kasus itu,” katanya.

Ifan berharap polisi serius dalam menangani kasus tersebut. Sebab, ini berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan di tingkat desa. Apabila penanganan kasus ini tetap jalan ditempat, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demo di depan Mapolres.

“Ketika polisi sudah tidak profesional dalam menangani kasus ini, maka jangan salahkan kami ketika mengampanyekan mosi tidak percaya terhadap institusi polri dan penegakan hukum di Sampang,” ujar Ifan.

Tak hanya itu, Ifan juga menyatakan bahwa dalam aksinya nanti pihaknya akan mencabut laporan tersebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap polres Sampang, setelah itu pihaknya akan melanjutkannya dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim bersama beberapa pengacara yang telah ditunjuk oleh L-KUHAP.

“Intinya, kalau proses penanganan hukum ini sudah tidak wajar. Akan kami cabut saat aksi nanti, dan setelah itu akan kita laporkan ke polda jatim,” Tuturnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa Pandiyangan. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak direspon. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.


YON

Tags: Ancam gelar aksi demoDemo polres sampangLaporan jalan ditempatSampang
62
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Suasana Haru Saat Kapolsek Banyuates Pamit dan Purna Tugas

Suasana Haru Saat Pisah Sambut Kapolsek Banyuates

2 bulan yang lalu
59
Melalui Musdes, Pemdes-BPD Nepa Canangkan Pembangunan Desa Wisata.

Melalui Musdes, Pemdes-BPD Nepa Canangkan Pembangunan Desa Wisata

2 bulan yang lalu
27
Meriahkan Karnaval Kemerdekaan, PPK dan PPS di Banyuates Sampang Laksanakan Sosialisasi Pemilu

Meriahkan Karnaval Kemerdekaan, PPK dan PPS di Banyuates Sampang Laksanakan Sosialisasi Pemilu

3 bulan yang lalu
71
Mahasiswa Disabilitas Unibraw Berikan Pelatihan Desain Grafis Bagi 20 Perangkat Desa

Mahasiswa Disabilitas Unibraw Berikan Pelatihan Desain Grafis Bagi 20 Perangkat Desa

5 bulan yang lalu
199
Jamaah Al Khidmah Kagum Dengan Kemajuan Kabupaten Sampang

Jamaah Al Khidmah Kagum Dengan Kemajuan Kabupaten Sampang

6 bulan yang lalu
73
Wujudkan Kabtibmas Jelang Lebaran, Polsek Banyuates Libatkan Insan Pers dan LSM

Wujudkan Kabtibmas Jelang Lebaran, Polsek Banyuates Libatkan Insan Pers dan LSM

8 bulan yang lalu
48
Berikutnya
Pernyataan Bersayap Jokowi, Soal Penundaan Pemilu

Pernyataan Bersayap Jokowi, Soal Penundaan Pemilu

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.