
Penanews.id, JAKARTA – Sejumlah pengamat politik mengkritik sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal wacana penundaan Pemilu 2024.
Baru-baru ini, Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa akan tunduk pada konstitusi, tapi tak bisa melarang wacana ini muncul di publik.
“Ini kan sebuah komentar atau pernyataan yang sebenarnya bersayap,” kata pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio, saat dihubungi, Minggu, 6 Maret 2022.
Hendri mengatakan semua orang sudah mengetahui kalau konstitusi dibuat oleh legislatif. Sedangkan, legislatif saat ini 70-an persen sudah dikuasai partai koalisi Istana.
“Kalau kemudian dikatakan taat konstitusi, nanti kalau konstitusi berubah dia (Jokowi) ikut saja. Ini kan jadi pinjam tangan legislatif,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno juga menyayangkan pernyataan terbaru Jokowi tersebut. Ia mempertanyakan kenapa Jokowi menjadi tidak “segalak dan setegas” saat merespon wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Saat itu, kata Adi, Jokowi mengatakan ada yang cari muka dan ingin menjerumuskan dengan wacana masa jabatan 3 periode.
“Tapi giliran penundaan Pemilu, kok sangat soft sekali, mengayun, berdalih atas nama demokrasi, menurut saya cukup bias,” kata Adi.
Dua Sikap Jokowi
Jauh sebelum isu penundaan Pemilu 2024, sudah pernah muncul wacana menambah masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode. Wacana tersebut muncul akhir 2019 lalu.
Kala itu, Jokowi langsung menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.
“Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya,” katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Menurut Jokowi, ia sejatinya tidak menolak wacana amendemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun jika ternyata melebar ke mana-mana ia menilai lebih baik tidak perlu ada amendemen.
Lalu pada 11 Januari 2022, anak buah Jokowi yaitu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tiba-tiba menyampaikan adanya usulan pengusaha untuk penundaan Pemilu 2024.
Pada 23 Februari, giliran Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyampaikan usulan yang sama setelah bertemu pengusaha karena alasan stagnasi ekonomi.
Jokowi pun mulanya tak pernah memberikan penolakan langsung setelah muncul usulan dari Bahlil maupun Muhaimin. Hingga pada 5 Maret kemarin, Jokowi kepada harian Kompas menyatakan usul tersebut sah-sah saja dalam negara demokratis dan mengklaim akan patuh dan tunduk pada konstitusi.
Sumber: tempo.co