Penanews.id, JAKARTA – Curhatan seorang istri di media sosial Twitter terkait perilaku suaminya yang merupakan anggota kepolisian tengah selingkuh dengan wanita lain, berbuntut sanksi.
Sang suami diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya. Sementara sosok wanita selingkuhannya bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dilansir liputan6.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya. Pelaku pun telah dipecat secara tidak hormat berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri.
“Sudah ditangani Propam, pelaku sudah di sidang Kode Etik dan sudah di PTDH. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Propam,” singkat Sambodo dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Sang istri yang curhat di Twitter berinisial I, mengungkapkan bahwa dia dengan suaminya menikah pada 2016. Suaminya sendiri berdinas di Polda Metro Jaya.
Dia mengungkapkan perilaku suaminya yang dinilai menjalin hubungan dengan banyak wanita mulai dari penjual ayam penyet, hingga sekuriti mal.
I mengaku pernah mengadukan perilaku sang suami ke keluarga. Namun, malah mendapatkan kekerasan dari suaminya. Ketika itu, sikap suami tak berubah. Bahkan, makin menjadi-jadi.
I mengatakan, suaminya justru kembali berulah menjalin hubungan dengan seorang anggota Polwan Polda Metro Jaya.
Disebutkan I bahwa wanita selingkuhan suaminya merupakan SPRI Dirlantas Polda Metro Jaya. Kasus ini sendiri dilaporkan I ke Propam Polda Metro Jaya.
EMbe